JAKARTA - Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus.
"Perlu benar-benar jaga kesejahteraan masyarakat kecil," ujar Mardani, Selasa, 10 Agustus.
BACA JUGA:
"Berat dan berat, jika TKA terus dibuka, sementara PPKM terus berjalan, sangat tidak jelas keberpihakan pemerintah," tegas Mardani.
"Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 9 Agustus.
Luhut mengatakan perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Dia mengatakan penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.