Dinkes Diminta Segera Suntik Booster ke Nakes, Menkes Ingatkan Penerima Vaksin COVID-19 yang Lengkap Tidak Egois

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan pemberian vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster hanya diperbolehkan untuk tenaga kesehatan dan tidak boleh dialihkan ke masyarakat umum. Selain itu, dia juga meminta penyuntikan booster itu harus dilakukan secara cepat.

"Tolong para tenaga kesehatan segera disuntikan (booster vaksin COVID-19, red). Dinkes segera itu disuntikan. Saya mohon dengan sangat, tolong jangan dialihkan ke non nakes," kata Budi dalam konferensi pers secara daring yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 2 Agustus.

Dia mengatakan, tenaga kesehatan harus menjadi prioritas pemberian vaksin booster supaya mereka siap menghadapi pasien COVID-19. "Saya mohon sekali agar itu segera disuntikkan ke seluruh tenaga kesehatan kita agar mereka lebih siap menghadapi kalau ada pasien yang masuk," tegas Budi.

Menkes menyebut pemerintah telah mendapatkan bantuan vaksin COVID-19 merek Moderna sebanyak 4 juta dosis dari pemerintah Amerika Serikat. Dari jumlah tersebut, 1,5 juta dosis vaksin akan diberikan kepada nakes dan telah distribusikan ke seluruh wilayah di Tanah Air.

Sementara sisanya, kata Budi, akan diberikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan akses vaksin COVID-19 dosis pertama.

Sehingga, dirinya meminta masyarakat yang sudah dapat vaksinasi COVID-19 secara lengkap tak egois dan menggunakan moralnya. Tujuannya, agar vaksin tersebut dapat dipergunakan bagi nakes maupun warga yang belum dapat vaksinasi.

"Saya tahu banyak yang ingin mendapatkan booster vaksin ketiga, tolong berikan itu kepada nakes yang harus berjuang mati dan hidup dalam peperangan pandemi ini," ungkapnya.

"Tolong kita utamakan saudara-saudara kita 140 juta rakyat Indonesia yang belum mendapatkan akses terhadap vaksin," imbuh eks Wamen BUMN Ini.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan penyuntikan ketiga dosis vaksin COVID-19 hanya diberikan kepada tenaga kesehatan untuk memberikan perlindungan terhadap mereka.

"Hanya diberikan kepada tenaga kesehatan. Kepada masyarakat luas sudah kita lihat bahwa kita punya PR yang banyak, baru jumlah orang yang mendapatkan vaksinasi itu masih sangat sedikit," kata Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi virtual yang dipantau dari Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 16 Juli.

Dia menjelaskan pengambilan keputusan tersebut dilakukan setelah mendengarkan pendapat para ahli, mengingat tenaga kesehatan menjadi kelompok rentan terpapar COVID-19.