JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin booster atau penyuntikkan dosis ketiga COVID-19 bisa dilakukan pada 12 Januari mendatang.
Hal ini disampaikannya usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta pada hari ini atau Senin, 3 Januari. Menkes mengatakan dosis ketiga vaksin ini akan diberikan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas di wilayah yang sudah memenuhi kriteria.
"Vaksin booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari. Ini akan diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.
Budi mengatakan penyuntikan vaksin dosis ketiga itu akan dilakukan di kabupaten/kota yang memenuhi kriteria 70 persen suntik dosis pertama dan 60 persen untuk suntik dosis kedua.
"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:
Selanjutnya, vaksin booster ini bisa diterima masyarakat setelah mereka menerima suntikan dosis kedua. Adapun jumlah sasaran penerima vaksin tersebut mencapai 21 juta pada bulan ini.
"Dan jenis boosternya nanti akan kita tentukan ada yang homolog atau jenisnya sama, ada juga yang heterolog atau jenis vaksinnya berbeda," sambung Menkes.
"Nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 setelah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," pungkas Budi.