Erick Thohir Bakal Pasang Direksi Milenial di Telkom
JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2019 pada pekan depan.
Lalu, siapa saja yang akan mengisi direksi di perseroan itu. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membocorkan jajaran calon direksi baru.
Meski tidak menyebut siapa orang itu, tapi dia bilang salah satu anggota direksi Telkom berasal dari kalangan milenial. Bukan tanpa alasan Erick menempatkan sosok milenial sebagai direksi. Menurut dia, sosok milenial akan membawa perubahan di perusahaan BUMN.
"Saya sangat percaya perubahan ini dari usia muda. Makanya, Telkom sendiri, salah satu direksinya usianya di bawah 40 tahun," kata Erick dalam diskusi virtual, Sabtu, 13 Juni.
Penyertaan direksi dari kalangan muda ini, kata Erick, sesuai dengan tujuan awal sejak ia menjabat sebagai Menteri BUMN. Yang Erick inginkan, 15 persen jabatan bisa diisi oleh kaum perempuan. Lalu, 5 persen lainnya berasal dari milenial.
"Ini juga strategi daripada membangun talenta muda kita sudah ada, apakah BUMN bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk program magang, memberikan shout course, atau nanti research and development centre kita lakukan, 30 persen CSR ke kesehatan, merekrut persentase BOD di bawah 40 tahun, ini kita lakukan bersama," jelas Erick.
Baca juga:
Sebagai informasi, RUPST Telkom akan digelar pada Jumat, 19 Juni 2020 di Auditorium Telkom Landmark Tower. Agenda dilaksanakan dengan pertemuan fisik, namun tetap melaksanakan protokol pencegahan COVID-19.
Adapun agenda RUPS yang dilaksanakan adalah persetujuan atas laporan tahunan perseroan tahun buku 2019, termasuk laporan tugas pengawasan dewan komisaris.
Kedua, pengesahan atas laporan keuangan perseroan dan laporan tahunan program kemitraan dan bina lingkungan tahun buku 2019, serta pembebasan tanggung jawab anggota direksi dan dewan komisaris.
Ketiga, penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2019. Keempat, penetapan remunerasi bagi anggota direksi dan dewan komisaris.
Kelima, penunjukan kantor akuntan publik untuk memeriksa laporan keuangan perseroan termasuk audit pengendalian internal atas pelaporan keuangan dan penunjukan kantor akuntan publik yang akan memeriksa laporan keuangan program kemitraan dan bina lingkungan. Keenam, perubahan susunan pengurus perseroan.