Kenapa Pemerintah Tak Lockdown? Ali Ngabalin: Tidak Ada di Regulasi Kita
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, menjelaskan alasan pemerintah tidak melakukan penguncian wilayah atau lockdown. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak ada dalam regulasi dan pemerintah memiliki sejumlah acuan dalam bergerak.
Ngabalin mengatakan, bahwa pemerintah telah berpegangan pada UU Kekarantinaan Wilayah dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini. Di mana, kata dia, dalam UU itu terdapat 4 pilihan yang bisa diambil pemerintah, salah satunya adalah PSBB.
“Itu udah pernah dilakukan karena Jakarta jadi episentrum,” tegasnya.
Baca juga:
- Jokowi ke Penerima BPUM: Lockdown Belum Jamin Permasalahan Selesai
- Pemerintah Tak Mau Lockdown, Legislator PAN: Tak Perlu Tengok Belakang, Tak akan Selesai
- Mendagri Minta Gubernur Papua Tak Pakai Istilah Lockdown: Nanti Masyarakat Bingung
- Varian Delta Masih Menyebar, Norwegia Kembali Tunda Pencabutan Lockdown
Dia mengatakan, pemerintah kini sedang memastikan 3T berjalan dengan baik, yakni testing, tracing dan treatment. Termasuk yang tengah dikebut pemerintah adalah vaksinasi.
“Akhir 2021 ini mencapai 70 persen (vaksinasi). Itu artinya 181 juta rakyat Indonesia melakukan vaksinasi. Jadi bukan gak punya target," kata Ali Ngabalin.