Warga DKI Kini Harus Vaksin Agar Bisa Beraktivitas, Ini Penjelasan Anies Baswedan
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera melakukan pelonggaran sejumlah sektor kegiatan di Ibu Kota. Namun ada syarat utama untuk melaksanakan pelonggaran tersebut yakni vaksinasi COVID-19.
"Jadi walaupun sektornya dinyatakan diizinkan, tapi untuk di DKI Jakarta ada penambahan, harus sudah vaksin," ujar Anies, Minggu, 1 Agustus.
Masyarakat sambung Anies hanya perlu menunjukkan kartu vaksin. Namun bagi yang belum karena dengan alasan yang benar, maka dapat membawa surat keterangan dari dokter sebagai penyintas.
"Nah pemantauannya seperti apa, nanti begini ada masyarakat yang belum bisa vaksin karena alasan medis, ada alasan kesehatan yang membuat mereka tidak bisa vaksin Yang kedua ada yang baru sembuh dari COVID yang belum bisa vaksin, nah mereka cukup membawa surat keterangan dari dokter bahwa mereka memang belum bisa vaksin atau kalau ada persoalan medis sehingga tidak bisa vaksin, cukup keterangan dokter itu akan bisa dikecualikan," jelas Anies.
Pemantauan atau validasi data juga bisa dilakukan melalui aplikasi Jakarta Kini, pengguna tinggal memasukan nomor KTP, kemudian datanya akan muncul.
"Nanti aplikasi JAKI akan memudahkan, tinggal masukkan nomor induk kependudukan, lalu akan muncul warna hijau sudah vaksin dua kali, warna kuning sudah vaksin satu kali, warna merah belum vaksin. Jadi kalau kemana-mana buka aplikasinya, tunjukan tanda hijau Anda bisa kee mana saja, kalau Anda merah jangan pergi-pergi dahulu karena berisiko," ungkap Anies.
Baca juga:
Ditekankan Anies masyarakat yang ingin beraktivitas di luar rumah diwajibkan untuk mengikuti kegiatan vaksin terlebih dahulu, dan tidak ada alasan untuk sulit menemukan lokasi vaksin di Jakarta.
“Lokasi vaksinasi ada di mana saja, Anda tinggal datang hari ini, besok langaung bisa vaksin. Jadi kalau mau ke pasar besok hari ini bisa vaksin di ratusan tempat di Jakarta. Jadi alasan bahwa tidak bisa vaksin, itu kalau untuk Jakarta agak sulit diterima alasan itu, karena Anda bisa akses di mana saja, kapan saja. Anda tinggal datang lalu melakukan vaksinasi cukup dengan satu kali vaksin sesudah itu Anda bebas bergerak," papar Anies.
Sebelumnya, Anies juga mengatakan saat ini sebanyak 7,5 juta masyarakat sudah menjalani vaksinasi.
"Jadi kami tidak mewajibkan vaksinasi ini dua bulan lalu tidak, tapi sekarang sesudah 7,5 juta orang mendapatkan vaksinasi dan Insyaallah ini tambah 3 juta lagi dalam 2 pekan ke depan. Maka 10 juta orang di Jakarta sudah tervaksinasi. Maka saya mengundang kepada semuanya untuk kerjakan itu," tutur Anies.