Disentil soal Jakarta Tenggelam dan Ibu Kota Baru, Politikus PDIP Minta Joe Biden Tak Campuri Internal Indonesia
JAKARTA - Politikus PDIP, Junimart Girsang geram dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang dinilai ikut campur urusan internal Indonesia. Biden menyebut Ibu Kota Indonesia, DKI Jakarta bakal tenggelam 10 tahun lagi.
"Lebih baik dan lebih cerdas Mr Biden mengurus negara yang dia pimpin," ujar Junimart kepada wartawan, Sabtu, 30 Juli.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu menegaskan, pihaknya tak pernah mendengar proyeksi Jakarta akan lenyap di satu dekade mendatang.
"Komisi II sebagai mitra pemerintah tidak pernah mendengar dari Mendagri dan lain-lain tentang proyeksi 'Jakarta tenggelam'," tegas Junimart.
Selain itu, lanjutnya, permasalahan kondisi tanah di DKI Jakarta sudah disampaikan kepada Menteri Sekretariat Negara, Pratikno. Junimart mengaku juga sudah berkoordinasi dengan ketua DPRD DKI Jakarta yang juga kader PDIP, Prasetio Edi Marsudi.
"Sudah saya sampaikan dan tekankan langsung ke Pak Pratikno, Mensesneg, dalam RDP di Komisi II beberapa bulan yang lalu dan kepada Ketua DPRD DKI dalam forum partai," jelasnya.
Baca juga:
- PPKM Level 4, ini Aturan yang Wajibkan Warga DKI Tunjukkan Kartu Vaksin
- Syarat Vaksinasi COVID-19 untuk Ibu Hamil, Apa Saja?
- Kabar Gembira untuk Para Investor, BCA akan Gelar RUPSLB untuk Stock Split Saham dengan Rasio 1:5
- Fosil Nenek Moyang Buaya Moderen Ditemukan di Chili, Perkuat Teori Amerika Latin Tempat Lahir Evolusi Buaya
Junimart lantas mempertanyakan data hingga Biden berani berbicara tentang proyeksi Jakarta tenggelam. Pasalnya, tidak pernah ada pernyataan dari yang berkewenangan terkait hal tersebut.
"Apa dasarnya beliau membuat statement Jakarta akan tenggelam? Sedangkan kita, anak bangsa yang di Jakarta, tidak pernah merasakan bahkan punya pikiran seperti itu. Apa tolok ukur Mr Biden," kata Junimart.
Menurut Junimart, urusan NKRI adalah urusan pemerintah Indonesia. Terlebih, pemindahan Ibu Kota RI sudah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"What happen di balik statement beliau ini. Tentang pemindahan Ibu Kota sebagai pusat pemerintahan sudah clear, diketok dan dituangkan dalam UU," katanya.