Realisasi Insentif Nakes Timpang Hingga 'Disunat,' Puan Maharani ke Pemda: Perlu Ditegur Dulu Atau...
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah daerah segera membayarkan dan menyalurkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang berjuang dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Segera bayarkan insentif untuk nakes yang merupakan ujung tombak sekaligus pihak paling berisiko terpapar dalam penanganan COVID-19," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Antara, Jumat, 30 Juli.
Dia mengaku prihatin dengan data pencairan insentif nakes di daerah yang timpang dibandingkan realisasi tahun lalu. Puan menyoroti sejumlah laporan tentang insentif yang tidak kunjung diterima nakes.
Ada juga laporan terkait penerimaan insentif yang disunat (dipotong, red), pengalihan peruntukan, hingga besaran insentif yang menjadi pertanyaan nakes.
"Nakes bertaruh nyawa, mereka menjadi sandaran bagi keluarga dan rakyat yang terpapar COVID-19. Karena itu tidak ada alasan untuk tidak segera memberikan insentif yang merupakan hak mereka," ujarnya.
Menurut dia, insentif nakes daerah bersumber dari biaya operasi kesehatan (BOK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH), yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Dibandingkan pada 2020, realisasi pencairan insentif nakes hingga 20 Juli 2021 disebut masih sangat minim.
Puan menyebutkan data Kementerian Keuangan yang disebutkan bahwa pada 2020 ada 848.885 nakes menerima insentif terkait penanganan COVID-19.
Baca juga:
- Alat Bukti dan Saksi Belum Lengkap, Kasus Narkoba Mantan Karutan Depok Terganjal
- Lihat Patroli Polda Riau, Kapal Berbendera Malaysia Ini Tancap Gas Nekat Terobos Hutan Bakau, Rupanya...
- Kemenag Temui Dubes Saudi Minta Kejelasan soal Umrah, Singgung Vaksin Sinovac
- Khawatir Janda-Duda Meningkat di Sambas Kalbar, Bupati Satono: Sebelum Nikah Siri Perhatikan Nasab, Nasib dan Nisab
Namun pada 2021, insentif tersebut baru diterima oleh 50.849 nakes dengan nominal Rp245,01 miliar dari BOK, dan insentif dari DAU/DBH baru tersalurkan ke 23.991 nakes dengan nominal Rp1,79 triliun dari alokasi Rp8,1 triliun hingga 20 Juli 2021.
"Itu timpang sekali. Pemerintah daerah harus lebih gesit dan peduli lagi menyelesaikan persoalan pencairan insentif untuk nakes," katanya.
Selain itu Puan mengapresiasi langkah Menteri Dalam Negeri yang menegur langsung para kepala daerah yang dinilai tidak optimal menggunakan kebijakan realokasi anggaran termasuk untuk insentif nakes.
Dia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menunggu teguran agar optimal melaksanakan mandat realokasi anggaran karena seharusnya kebijakan tersebut berpijak pada hati, melihat kondisi rakyat dan nakes yang berhadapan langsung dengan pandemi COVID-19.
"Jangan tunggu ditegur baru ada perbaikan realisasi pencairan anggaran termasuk untuk insentif nakes ini," ujarnya.