TV Analog Bakal Diganti TV Digital, Nonton TV Harus Pakai Internet?
Kemkominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, menyatakan menghentikan siaran TV analog secara bertahap di berbagai wilayah sampai sepenuhnya beralih ke siaran TV digital paling lambat 2 November 2022.
Kemenkominfo membagikannya ke dalam lima tahap untuk suntik mati TV analog ini. Sepanjang tahun 2021, ada dua tahap pemerintah menghentikan siaran TV analog. Sedangkan tiga tahap sisanya dikerjakan pada 2022.
Meski dialihkan menjadi TV digital, namun pengalihan ini tidak menggunakan akses internet. Tentu hal ini menjadi perhatian sebab tak semua rakyat Indonesia bisa menjangkaunya.
"Ada yang mengira digitalisasi TV ini berubah TV analog dengan TV yang bisa internet. Tidak, tidak perlu (TV digital) pakai internet. Tidak perlu menggunakan jaringan yang seperti pakai pulsa internet, tidak," ujar Henri, Kamis, 29 Juli.
Henri menerangkan, TV digital yang dimaksud itu hampir sama dengan yang dipakai selama ini. "TV analog ketika dipindahkan ke digital itu tidak perlu internet, namun yang diperlukan adalah Set Top Box (STB)," terangnya.
"Perangkat STB ini untuk TV yang lama. Kalau TV sudah baru, mendukung siaran digital di situ, tinggal diatur," sambungnya.
Sebagai informasi, set top box adalah alat khusus yang memungkinkan masyarakat dapat menikmati siaran TV digital, meskipun masih menggunakan TV yang lama.
Baca juga:
- Kutuk Pembunuh Ketua MUI Labura, MUI Pusat Minta Polisi Ungkap Motif Pembacokan
- Sidang Lewat Handphone, Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur Dituntut Hukuman Mati
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Lansia di Jagakarsa
- Viral 2 Oknum TNI Injak dan Tindih Kepala Pria di Merauke, Kadispenau: Sudah Ditahan
Masih Pandemi, Digitalisasi Jangan Terburu-Buru
Pasalnya, dengan perubahan analog ke digitalisasi akan memberikan dampak baik terhadap kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan (interferensi, suara dan/atau gambar rusak, berbayang).
Namun, menurut Rachel, program digitalisasi ini membutuhkan persiapan dan kesiapan secara matang baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.
"Program siaran digitalisasi ini haruslah dipersiapkan dengan matang, tidak boleh tergesa-gesa, terutama dalam hal pengadaan dan pendistribusian perangkat alat bantu berupa Set Top Box yang dijanjikan pemerintah akan dibagikan ke masyarakat secara gratis," ujar Rachel kepada wartawan, Rabu, 28 Juli.
Politikus Gerindra ini lantas mempertanyakan sejauh mana langkah pemerintah dalam menyiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi ini. Apakah bisa optimal dilakukan ditengah kondisi pandemi ini atau tidak.
"Tentunya kita harus melihat sejauh mana langkah pemerintah dalam mempersiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi untuk masyarakat," jelas dia.
Selain itu, kata Rachel, harus pula dilihat sejauh mana kesiapan masyarakat menerima siaran digitalisasi dalam kondisi pandemi saat ini. Sebab, masyarakat tengah terpuruk secara kesehatan dan ekonomi akibat pandemi.
"Kalau ditambah dengan adanya program digitalisasi yang mengharuskan masyarakat membeli TV digital atau menunggu set top box dari pemerintah yang belum jelas kapan sampai di rumah mereka, maka ini akan menjadi beban tambahan masyarakat," terang legislator dapil Jawa Barat itu.
Rachel mengingatkan, televisi merupakan salah satu media hiburan utama bagi masyarakat terutama pada kondisi pandemi saat in. Di mana masyarakat dihimbau untuk lebih banyak beraktivitas di dalam rumah sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19.
"Jika hal ini dilaksanakan secara tergesa-gesa tanpa persiapan yang matang maka akan berpotensi terhadap terputusnya hak masyarakat untuk dapat mengakses hiburan di dalam rumah, mengingat saat ini mayoritas masyarakat masih menggunakan TV analog," tegasnya.
Sementara, tambah Rachel, skema untuk penyaluran Set Top Box (STB) sejauh ini belum ada pembahasan dengan komisi I DPR RI.
"Belum ada pembahasan mekanisme pemberian Set Top Box ke masyarakat, ini tentunya perlu menjadi perhatian, jangan sampai penyalurannya tidak merata ke masyarakat. Sementara pemerintah telah mewacanakan akan mematikan siaran TV analog beralih ke digital yang ditargetkan rampung November 2021," papar Rachel.
"Apabila hal ini terjadi maka banyak masyarakat yang tidak bisa lagi menonton siaran TV sebagai media hiburan di tengah pandemi. Jadi Pemerintah harus mempertimbangkan hal ini," tutupnya.