Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Malang yang Diduga Bermotif Dendam
MALANG - Tim Kepolisian Resor (Polres) Malang tengah memburu pelaku pembunuhan dengan korban berinisial P berusia 45 tahun warga Desa Gunungronggo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Baralangi mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
"Hasil olah TKP, kami menemukan beberapa barang milik korban, termasuk adanya beberapa titik bercak darah korban," kata Donny dikutip Antara, Rabu, 28 Juli.
Selain olah TKP, petugas juga tengah berusaha mencari informasi dan keterangan dari para saksi.
Hingga saat ini, kata Donny , sudah ada empat orang saksi yang dimintai keterangan pihak kepolisian.
Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan awal, diduga jumlah pelaku lebih dari dua orang.
Terkait dengan motif pembunuhan yang terjadi pada hari Minggu, 25 Juli itu, diduga kuat karena dendam.
Saat ini, kata mantan Kasat Reskrim Polres Blitar itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi korban dari dokter forensik.
Baca juga:
- Jaksa: Perbuatan Juliari Korupsi Sangat Tercela, Ironi di tengah Masyarakat Terdampak COVID-19
- Panglima TNI Marah Anggota AU Injak Kepala Warga Difabel, Perintahkan Danlanud-Dansatpom Merauke Dicopot
- Minta Fasilitas Isoman Hotel Bintang 3 Dibatalkan, Anggota DPR: Lebih Baik Anggarannya Untuk Bansos dan Sembako
- Namanya Disebut di Persidangan, Lili Pintauli Tetap Ikut Tangani Kasus Suap Tanjungbalai
Polisi juga masih menyelidiki identitas para pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Kami akan cek keterangan dari pihak keluarga, termasuk mencocokkan keterangan dari empat orang saksi," katanya.
Pada Minggu, 25 Juli malam, korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar di Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan. Saat itu, korban yang mengalami luka dilaporkan masih dalam kondisi hidup.
Namun, korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.