Pasien COVID-19 Isoman di Rumah Diminta Buang Limbah Medis Pakai Pembungkus
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meminta agar pasien COVID-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah untuk membungkus sampah atau limbah medis dengan plastik pembungkus.
Hal ini disampaikan Siti usai rapat terbatas tingkat kementerian dan lembaga yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
“Kita memang mendorong bahwa kalau yang isoman di masyarakat itu harus ada dropbox, harus ada plastik-plastik pembungkusnya, harus ada angkutan dan lain-lain,” kata Siti dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 28 Juli.
Siti menuturkan, limbah medis tidak boleh dicampur dengan limbah rumah tangga lainnya. Sebab, sampah bekas pasien COVID-19 berpotensi menularkan virus kepada orang lain.
Terkait sistem pendistribusian limbah medis menuju tempat pembuangan untuk dimusnahkan, Siti mengaku sedang membahas masalah teknisnya dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Tadi disepakati Menhub akan melihat bagaiamana sistem ini dari isoman diangkut sampai ke tempat dimusnahkannya itu akan seperti apa," ungkap Siti.
Dalam kesempatan itu, Siti juga memaparkan jumlah limbah medis berbahaya khususnya terkait penanganan COVID-19 mencapai belasan ribu ton.
"Menurut data yang masuk ke pemerintah pusat dan direcord Kementerian LHK bahwa limbah medis sampai 27 Juli berjumlah 18.460 ton," tutur Siti.
Baca juga:
- Jaksa: Perbuatan Juliari Korupsi Sangat Tercela, Ironi di tengah Masyarakat Terdampak COVID-19
- Panglima TNI Marah Anggota AU Injak Kepala Warga Difabel, Perintahkan Danlanud-Dansatpom Merauke Dicopot
- Minta Fasilitas Isoman Hotel Bintang 3 Dibatalkan, Anggota DPR: Lebih Baik Anggarannya Untuk Bansos dan Sembako
- Namanya Disebut di Persidangan, Lili Pintauli Tetap Ikut Tangani Kasus Suap Tanjungbalai
Namun, data ini belum seluruhnya tercatat dan KLHK terus berusaha memperbaikinya. Apalagi, berdasarkan catatan asosiasi rumah sakit, limbah medis COVID-19 bisa mencapai 383 ton perharinya.
Seluruh limbah berasal dari fasilitas layanan kesehatan dari mulai rumah sakit, hingga tempat isolasi karantina mandiri, tempat testing COVID-19, dan tempat vaksinasi.
Limbah medis itu terdiri dari infus bekas, masker, vail vaksin atau botol tempat vaksin sekali pakai, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, alat pelindung diri (APD), sarung tangan, alat tes polymerase chain reaction (PCR), dan alkohol swab atau pembersih.