Kapolri Keluarkan Perintah Pembentukan Posko PPKM di Seluruh Pasar

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk membangun posko pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pasar-pasar. Tujuannya, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

"Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan," ucap Sigit dalam keterangannya, Rabu, 28 Juli.

Selain itu, pembentukan posko di pasar juga sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah untuk melonggarkan PPKM. Di mana, sentra ekonomi seperti pasar diizinkan beroperasi tapi dengan catatan penerapan prokes ketat.

Fungsi posko PPKM di pasar guna mengawasi penjual ataupun pembeli. Sehingga, di masa pelonggaran ini angka penyebaran COVID-19 tak meningkat.

Kemudian, seluruh anggotanya juga diminta untuk menerapkan sistem satu pintu di seluruh pasar rakyat. Sehingga, kapasitas pengujung bisa terkendali.

"Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab antigen," tegas Sigit.

"Di dalam posko PPKM di pasar tersebut juga harus disiapkan vaksinasi mobile. Tujuannya untuk percepatan pembentukan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona," sambung Sigit.

Posko PPKM di pasar itu nantinya juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) PPKM Level 4 dari Pemerintah kepada masyarakat yang paling terdampak perekonomiannya.

Penerapan Posko PPKM di pasar, Sigit meminta kepada jajarannya untuk bersinergi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaannya.

"Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha," tandas Sigit.