Sesalkan Minimnya Posko PPKM di Jabar, Jateng, dan Jatim, Satgas COVID-19: Tak Dapat Ditoleransi
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (IST)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyayangkan masih rendahnya pembentukan pokso PPKM mikro di tingkat desa atau kelurahan di tiga provinsi.

Tiga provinsi ini adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Wiku menyebut jumlah posko PPKM mikro yang terbangun di ketiga provinsi ini masih di bawah 60 persen.

"Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi provinsi dengan cakupan pembentukan posko yang masih rendah. Perkembangan pembentukan posko yang lambat ini tidak dapat ditoleransi lagi, mengingat pandemi membutuhkan penanganan yang cepat dan posko adalah infrastruktur yang dibutuhkan agar PPKM Mikro dapat berjalan efektif," kata Wiku dalam keterangannya, Selasa, 29 Juni.

Rinciannya, posko PPKM di Jawa Barat sebesar 54,12 persen, Jawa Tengah 56,64 persen, dan Jawa Timur 46,44 persen. Penambahan rata-rata mingguannya juga tidak lebih dari 1 persen pada 8 minggu terakhir. 

Padahal, tiga provinsi ini masuk dalam lima provinsi yang berkontribusi paling besar dalam penambahan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia.

Sementara, dua provinsi lainnya yakni DKI Jakarta dan DI Yogyakarta sudah cukup tinggi. Pembentukan posko PPKM mikro di DKI sudah mencapai 100 persen selama delapan minggu terakhir.

Sedangkan DI Yogyakarta sudah membangun posko PPKM mikro sebesar 89,1 persen. Hanya saja, penambahan poskonya cenderung stagnan selama 8 minggu terakhir, dengan rata-rata penambahan posko mingguannya tidak lebih dari 1 persen. 

"Padahal, seharusnya DIY dapat mengejar pembentukan posko pada 10,49 persen kelurahan yang belum melakukannya," ungkap Wiku.

Yang perlu menjadi perhatian, kata Wiku, pengendalian pandemi ini berkejaran dengan waktu. Semakin cepat dan tepat penanganan, maka situasi akan semakin dapat terkendali.

“Dimohon kepada seluruh provinsi ini untuk kembali aktif dalam membentuk posko pada kelurahan-kelurahan yang belum memiliki posko sehingga pelaksanaan PPKM mikro dapat berjalan dengan efektif," pungkasnya.