Ke Anies Baswedan, Kapolda Fadil Imran Serahkan 138 Tabung Oksigen Sitaan Untuk Lawan COVID-19
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyerahkan 138 tabung oksigen ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ratusan tabung oksigen itu merupakan hasil pengungkapan tindak kejahatan.
"Bersama bapak Gubernur (Anies Baswedan), bapak Pangdam, Kajati dan Ketua Pengadilan DKI jakarta. Kami menyerahkan 138 tabung dari berbagai ukuran," ucap Fadil kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juli.
Ratusan tabung oksigen itu merupakan barang bukti pengungkapan kasus penjualan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penyerahan tabung oksigen itupun sudah melalui proses hukum yang berlaku.
Artinya, ratusan barang bukti itu sudah tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kemudian, barang bukti itu dilelang dan diserahkan kepada Pemprov DKI.
"Agar formilnya dapat terpenuhi, barang bukti akan disisihkan dan di-BAP menjadi barang bukti pengganti, kami lakukan lelang lalu PT BNI bersedia membeli, diserahkan ke Polda, lalu kami serahkan ke Gubernur," papar Fadil.
Baca juga:
- PPKM Level 4, Mendagri Minta Satpol PP Tegakkan Aturan Dine In Makan di Warung Maksimal 20 Menit
- Di Palu, Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi Berikan Sembako ke Pasien COVID-19
- PDIP Laporkan Kasus Perusakan Baliho Puan Maharani di Surabaya: Kami Percaya Polisi Tuntaskan Ini
- Positivity Rate Masih Tinggi, Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Soal Pelonggaran PPKM Level 4
Penyerahan ratusan tabung oksigen itu, lanjut Fadil, dikarenakan sangat dibutuhkan untuk menghadapi COVID-19. Terlebih, di beberapa rumah sakit ketersediaannya sudah mulai menipis.
"Sehingga bisa berguna bagi masyarakat di Jakarta yang saat ini sedang menderita COVID-19 dan membutuhkan bantuan oksigen, kami terima barang-barang ini dan kami akan segera manfaatkan untuk fasilitas-fasilitas kesehatan di dalam menangani pasien di tempat mereka ataupun di dalam mereka memantau pasien di rumah-rumahnya," tandas Fadil.