Sempat 'Tidurkan' 21 Juta Penerima, Mensos Risma Janji Perbaiki Data Penerima Hingga Mekanisme Penyaluran Bansos

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjanjikan akan memperbaiki kualitas data terkait penerima bantuan sosial (bansos) dan mekanisme penyaluran bansos agar stimulus dari pemerintah itu tepat sasaran.

Dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden di Jakarta, Senin, 26 Juli, Mensos Risma menjelaskan, untuk langkah pertama, pihaknya akan mensikronisasi data di kementeriannya dengan data kependudukan.

“Kami sinkronkan data di Kemensos, lalu dipadankan dengan data kependudukan, sehingga sempat kita ‘tidurkan’ data 21 juta (penerima bansos), karena ada data ganda dan lainnya,” kata Risma dikutip dari Antara

Langkah kedua, memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dengan mengoptimalkan peran perbankan dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog). Untuk bantuan uang tunai disalurkan langsung perbankan ke masing-masing penerima, sedangkan bantuan beras dibagikan langsung Perum Bulog ke penerima.

“Kami salurkan dalam bentuk transfer uang ke bank dan warga dapat mengambil ke bank. Khusus untuk beras oleh Bulog, langsung kirim ke rumah penerima manfaat. Seperti itu. Jadi langsung ke keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

Langkah selanjutnya, adalah menggandeng Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech). Kemensos dan lembaga-lembaga di sektor keuangan tersebut akan membuat aplikasi untuk penyaluran bansos yang akan diluncurkan pada 17 Agustus 2021.

“Kita sudah siapkan software, kita dibantu BI dan pengawasan OJK, dan teman-teman muda di Fintech, E-commerce (niaga daring) untuk gunakan aplikasi. Jadi nanti belanja bisa dimana saja, bukan di e-waroeng saja,” katanya. 

Ia menjelaskan teknologi di aplikasi bansos tersebut akan fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi penerima bansos. Aplikasi tersebut juga bisa disinkronkan dengan berbagai platform, sehingga mudah digunakan.

“Jadi, nanti belanja bisa dimana saja, bukan di e-warung saja, tapi bisa di mana saja gunakan fitur itu. Bagaimana dengan kondisi di tempat lain ? nanti akan kita sesuaikan, karena kami punya untuk mengondisikan bagaimana nanti, meskipun HP-nya masih zadul (zaman dulu),” ujarnya.

Aplikasi tersebut juga akan mencegah penyalahgunaan bansos oleh penerima, misalnya menggunakan bansos untuk memperoleh rokok atau minuman keras.

“Kita akan 'cut', jadi sesuai perintah Presiden agar tidak ada belanja rokok, tidak ada belanja untuk minuman keras. Dengan fitur itu kita bisa membatasi untuk belanja, karena tidak bisa belanja, jika pembayarannya digunakan untuk beli mirauman keras atau rokok,” kata Mensos.