YOGYAKARTA - Panitia Khusus Pengawasan COVID-19 DPRD Kota Yogyakarta menemukan sejumlah keluhan dari masyarakat terkait dengan penyaluran bantuan logistik atau makanan siap saji bagi warga terpapar COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Ada banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat khususnya ketua RT dan RW terkait pengajuan batunan makanan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta,” kata Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan COVID-19 DPRD Kota Yogyakarta Nurcahyo Nugroho dikutip Antara, Senin, 26 Juli.
Menurut dia, pada ketua RT dan RW tersebut mengeluhkan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mendapat persetujuan dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta sebelum memberikan bantuan makanan kepada warga yang menjalani isolasi mandiri.
Pengajuan kebutuhan bantuan makanan bagi pasien isolasi mandiri di rumah dilakukan oleh ketua RT/RW ke kelurahan untuk disampaikan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta.
Akibatnya, lanjut dia, ada warga yang hanya memperoleh bantuan makanan di empat hari terakhir masa isolasi mandiri, bahkan ada warga yang hanya memperoleh bantuan di hari terakhir menjalani isolasi mandiri.
“Sebelumnya, bantuan bisa diterima dengan cepat. 10 hari mendapat bantuan penuh dengan satu hari mendapat bantuan tiga kali makan. Makan pagi, siang dan malam,” katanya.
Pada saat ini, bantuan makanan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri hanya diberikan dua kali sehari yaitu makan pagi dan sore.
Pemenuhan kebutuhan makanan bagi pasien isolasi mandiri dilakukan oleh kelompok kuliner di masyarakat yang sudah tergabung dalam program Gandeng Gendong Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Kelompok kuliner ini pun juga mengeluhkan karena pembayaran tagihan mereka kerap terlambat. Pembayaran dari pemerintah daerah baru dilakukan tiga pekan kemudian, bahkan ada yang belum cair hingga satu bulan,” katanya.
Pembayaran tepat waktu, menurut Nurcahyo, penting dilakukan oleh pemerintah daerah karena kelompok kuliner di masyarakat tersebut membutuhkan modal yang harus diputar kembali untuk menyediakan makanan siap saji.
BACA JUGA:
Atas kondisi tersebut, Pansus Pengawasan COVID-19 Kota Yogyakarta mengusulkan agar Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi segera menyampaikan data terkait sisa anggaran untuk pemenuhan kebutuhan makanan bagi pasien isolasi mandiri.
“Jika memang kurang, maka perlu dilakukan refokusing anggaran untuk menambah anggarannya,” katanya.
Selain itu, untuk mempercepat proses pemberian bantuan kepada pasien isolasi mandiri, maka kuasa pengguna anggaran akan lebih baik jika dialihkan ke kelurahan.
“Untuk mempermudah proses pengajuan dan pencairan bantuan ke warga yang membutuhkan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan pemenuhan kebutuhan makanan bagi pasien isolasi mandiri tetap dilakukan melalui kelompok kuliner di wilayah.
“Tujuannya untuk pemberdayaan warga agar perekonomian bisa tetap berjalan,” katanya.
Alokasi anggaran untuk bantuan makanan bagi pasien isolasi mandiri ditetapkan Rp19.000 untuk sekali makan dan dipastikan menu bagi pasien isolasi mandiri memenuhi syarat kecukupan gizi yang dibutuhkan untuk pemulihan.