Jawa Timur Kembali Menggila, 33 Kabupaten/Kota Zona Merah COVID-19

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Timur menyampaikan 33 dari 38 kabupaten/kota di provinsi itu saat ini berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penyebaran virus corona.

"Pekan ini ada 33 daerah, setelah pekan lalu 19 daerah. Lalu ada lima daerah zona oranye/jingga atau berisiko sedang," ujar anggota Satuan Tugas Kuratif COVID-19 Jawa Timur dr. Makhyan Jibril ketika dikonfirmasi di Surabaya, dilansir Antara, Rabu, 21 Juli.

Ke-33 daerah tersebut, yakni Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kabupaten Madiun, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Ngawi, dan Kota Kediri,  Kabupaten Lumajang, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Bojonegoro.

Selanjutnya, Kabupaten Bangkalan, Kota Madiun, Kabupaten Jember, Kabupaten Magetan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Probolinggo, Kota Surabaya, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pacitan, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Bondowoso.

 

Sedangkan lima daerah zona oranye meliputi Kota Probolinggo, Kabupaten Sumenep, Kota Blitar, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang.

Dengan demikian, di Jatim tak ada satu pun daerah berstatus zona kuning (risiko penularan rendah), apalagi zona hijau (tidak berisiko penularan).

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jatim pada Selasa (20/7) per pukul 16.00 WIB, terdapat tambahan sebanyak 5.654 kasus baru terkonfirmasi positif, 2.582 kasus sembuh dan 268 kasus meninggal dunia.

Secara kumulatif, total terkonfirmasi positif COVID-19 hingga saat ini sebanyak 249.245 kasus, dengan rincian 48.569 kasus (19,49 persen) dirawat, 184.213 kasus (73,91 persen) sembuh, dan 16.463 kasus (6,61) persen meninggal dunia.

Dokter Jibril menjelaskan naiknya angka dan bertambahnya daerah zona merah karena kasus yang meningkat selama sepekan terakhir.

"Penentuan zona dari Satgas Pusat juga karena didasarkan 15 indikator epidemiologi mingguan," ucap dokter muda yang juga juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jatim tersebut.

Selain itu, kata dia, juga disebabkan faktor peningkatan kapasitas testing (pengujian) maupun pemeriksaan sampel yang naik tiga kali lipat.