KPK Terima 118 Laporan Bansos, Jawa Timur Paling Banyak Dapat Keluhan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 118 keluhan atau laporan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah pagebluk virus corona atau COVID-19. Pemprov Jawa Timur paling banyak mendapat keluhan.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan, keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar. Laporan yang masuk terkait hal ini yaitu 54 laporan.

Selain itu, lanjut Ipi, ada enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, seperti bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya yakni sebanyak 13 laporan.

"Bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 10 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 8 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 3 laporan, dan bantuan yang diterima kualitasnya buruk 1 laporan," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Sabtu, 5 Juni.

Tak hanya itu, Ipi mengungkap, ada juga masyarakat yang melaporkan bahwa seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan sebanyak 1 laporan, dan beragam topik lainnya dengan total 28 laporan.

Ipi menjelaskan, laporan tersebut ditujukan kepada 78 pemerintah daerah (Pemda) terdiri dari 7 pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu masing-masing 5 laporan.

"Diikuti oleh Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung masing-masing 4 laporan. Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang masing-masing 3 laporan. Selebihnya menerima masing-masing 1 laporan," jelasnya.

Ipi mengatakan, laporan ini diterima KPK melalui aplikasi JAGA Bansos. Aplikasi ini merespon minimnya tindak lanjut Pemda atas imbauan KPK untuk menyediakan sarana pengaduan masyarakat terkait penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak pegebluk COVID-19.

Selain menjadi medium untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyimpangan atau penyalahgunaan bansos di lapangan, fitur baru JAGA ini juga menyediakan informasi panduan ringkas tentang bansos sebagai edukasi.

Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, kata Ipi, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemda terkait. Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah di 34 provinsi yang meliputi 542 pemda. Kemudian, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat tersebut.

"KPK mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos. Harapannya, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pandemi mendapatkan haknya," tuturnya.

Ipi mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id.