Polisi Tetap Berlakukan Penyekatan di 1.038 Titik Se-Lampung hingga Jawa Timur

JAKARTA - Kepolisian merancang skenario penyakatan guna menekan mobilitas masyarakat jelang Iduladhia 1442 Hijriah. Skenario ini diterapkan sebagai bagian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebanyak 1.038 titik penyekatan di Lampung, Jawa, dan Bali yang telah berlaku sejak Jumat, 16 Juli akan tetap berlaku hingga tujuh hari ke depan, termasuk Iduladha yang diperkirakan jatuh pada Selasa, 20 Juli.

Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Komisaris Besar Rudi Antariksawan, mengatakan lokasi penyekatan dibagi tiga ring pengamanan. Kata dia polisi akan terus mengantisipasi mobilitas masyarakat.

"Adapun penyekatan itu dengan menjelang Idul Adha kita tambah lagi pos penyekatan sehingga yang kita gelar untuk mengantisipasi kegiatan Idul adha ada 1.038 pos penyekatan PPKM Darurat dan ditambah dengan kegiatan antisipasi Idul Adha 1.038 pos yang kita gelar utamanya prioritas di wilayah Lampung, Jawa, dan Bali," kata Rudi dalam konferensi pers pada Sabtu, 17 Juli.

Pos penyekatan berjumlah 1.038 ini tersebar di tol, non-tol, dan pelabuhan. Di Lampung ada 21 lokasi pos penyekatan. Dua di antaranya berlokasi di tol, 17 di jalan non tol, kemudian dua di pelabuhan Bakauheni dan Panjang.

Di Banten ada dua lokasi dalam tol, sebelas non-tol. Satu lokasi di Pelabuhan Merak. Di Jakarta ada 100 lokasi, 15 di tol, 85 di non tol.

Lanjut. Di Jawa Barat terdapat 353 lokasi: 21 di tol, 332 non-tol. Di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat 23 lokasi non-tol.

Selebihnya, di Jawa Tengah 27 lokasi di jalan tol dan 244 non-tol. Jawa Timur 209 lokasi terdiri dari 11 tol, 189 non-tol, dan satu lokasi di Pelabuhan Ketapang. Di Bali, 41 lokasi terdiri dari 38 non-tol, tiga lokasi di pelabuhan Padang Bay, Benoa, dan Gilimanuk.