Pasien Hingga Ibu Hamil Mengeluh Buruk Pelayanan di RSDH Cianjur, Polisi Bergerak Lakukan Penyelidikan
CIANJUR - Kepolisian Resort Cianjur Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap manajemen Rumah Sakit Dokter Hafidz (RSDH) Cianjur menyusul dugaan melakukan pelayanan yang buruk terhadap masyarakat.
Salah satunya menahan kendaraan milik pasien hingga ibu hamil yang tidak mendapat pelayanan.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, pihaknya banyak mendapat laporan terkait buruknya pelayanan rumah sakit swasta tersebut. Termasuk saat melakukan sidak bersama Forkopimda Cianjur.
"Kami juga mendapat laporan lagi dari masyarakat, kalau mobilnya ditahan pihak rumah sakit karena belum bisa melunasi pembayaran saat persalinan istrinya, dan banyak lagi laporan lainnya, sehingga kami akan melakukan penyelikan," katanya di Cianjur dilansir Antara, Jumat, 16 Juli.
Bahkan tutur dia, saat melakukan sidak bersama Forkopimda Cianjur, yang dipimpin Bupati Cianjur, banyak pasien yang mengeluh tidak mendapatkan pelayanan yang baik seperti menunggu hasil tes cepat antigen hingga berjam-jam serta ibu hamil yang tidak dilayani.
Baca juga:
- Masyarakat Palangkaraya Harus Tingkatkan Kewaspadaan, Zona Merah COVID-19 Meluas
- Cuaca Buruk, Tug Boat Tenggelam di Perairan Bawean, Tiga ABK Hilang
- Mahfud MD Minta Ulama dan Tokoh Agama Berperan Aktif Tangani Pandemi COVID-19
- Dikritik Asyik Nonton Ikatan Cinta, Keseriusan Mahfud MD Bantu Jokowi Tangani COVID-19 Dipertanyakan
Sehingga pihaknya langsung memerintahkan anggota untuk menyelidiki kasus tersebut, guna memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang dapat masuk dalam ranah pidana.
”Kalau nanti ditemukan laporan yang masuk ke ranah pidana kita akan tindak lanjuti, untuk saat ini, kita datang ke rumah sakit untuk memberikan teguran langsung berdasarkan laporan masyarakat yang dirugikan," ujarnya.
Namun untuk saat ini, tambah dia, pihaknya telah memerintahkan Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan terus melakukan kajian terlebih dahulu untuk memastikan titik pelanggaran yang dilakukan RSDH.
"Harus ada kajian dan penyelidikan oleh Satreskrim, apakah ada kelalaian yang disengaja atau tidak. Masuk dalam unsur pidana atau tidak. Kalau memang ada unsur kelalaian yang disengaja dalam pelayanan maka kami akan tindak tegas," demikian.