Pemkot Tangerang Ubah Mobil Operasional Jadi Layanan Angkut Jenazah COVID-19

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang, Banten mengubah mobil operasional pelayanan milik organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi mobil jenazah terkait lonjakan kasus COVID-19.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pengalihfungsian tersebut bermaksud untuk membantu mobilitas tim evakuasi jenazah, khususnya pasien COVID-19 dari rumah sakit ataupun di rumah.

"Untuk evakuasi jenazah ke TPU Selapajang, baik COVID-19 maupun non-COVID. Jadi armadanya kami tambah supaya lebih cepat penanganan jenazahnya," katanya dikutip Antara, Kamis, 15 Juli.

Wali Kota menambahkan saat ini Pemkot Tangerang memiliki sebanyak sembilan unit armada mobil jenazah yang berada di bawah komando Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

"Tambahannya tiga unit dari mobil operasional yang dialihfungsikan jadi mobil jenazah. Satu unit dari Bapenda, satu unit dari DPMPTSP dan mobil sekretariat dari Dinas Perkim," ujarnya.

Arief menyatakan seluruh mobil operasional yang dialihfungsikan sebagai mobil jenazah akan disterilisasi jika sudah dipergunakan, sehingga bisa dipergunakan kembali sebagai mobil pelayanan masyarakat.

"Kita semua berharap agar pandemi bisa segera berlalu," katanya.

Wali Kota Arief mengimbau untuk tetap berada di rumah jika tak memiliki urusan yang genting seiring dengan peningkatan kasus yang terjadi saat ini.

Berdasarkan data dari laman covid19.tangerangkota.go.id pada tanggal 15 Juli 2021 pukul 13.00 WIB untuk konfirmasi dirawat ada 2.857 orang, meninggal dunia ada 264 orang dan yang sembuh 12.061 orang.