Penutupan Masa Sidang DPR, Puan Maharani: Keputusan RUU Otsus Papua Sangat Ditunggu
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR akan menutup masa persidangan dengan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua).
Rapat paripurna penutupan Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 ini akan dimulai pukul 10.30 WiB. Puan menuturkan, rapat akan dihadiri anggota Dewan secara virtual dan fisik, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Selama masa persidangan ini telah banyak kegiatan untuk menjalankan tugas konstitusional DPR yang telah dilakukan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pandemi COVID-19,” jelas Puan.
Baca juga:
- Update COVID-19 per 12 Juli: Kasus Baru Tembus 40 Ribu Saat PPKM Darurat Hari Ke-10
- Menkes Beberkan Alasan Vaksinasi Berbayar: untuk Perusahaan Kecil dan WNA
- Wapres Ma’ruf Amin Ajak Ulama Bersama Pemerintah Dukung PPKM Darurat
- Utak-Atik APBN, Sri Mulyani Beri Kabar Gembira: Pangkas Rencana Utang Rp219 Triliun
Selain pengesahan RUU Otsus Papua, agenda lain rapat paripurna hari ini yakni Penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah; Laporan Komisi VII DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan; dan Persetujuan terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Selain itu, ada penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap sejumlah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dan penetapan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.