Perpanjangan PPKM Darurat Tuai Pro Kontra DPR, Apa Kata Luhut?
JAKARTA - Sejumlah spekulasi terhadap perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali selama 4 Minggu menyeruak di masyarakat. Menyusul kasus COVID-19 di Indonesia belum melandai, bahkan malah meroket.
Sedianya kebijakan PPKM Darurat ini berlaku 3-20 Juli 2021. Tapi, beredar kabar akan diperpanjang hingga Agustus mendatang.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jika kondisi COVID-19 belum terkendali, perpanjangan PPKM darurat mungkin dilakukan.
"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (COVID-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," kata Wiku, Selasa, 13 Juli.
Namun, perpanjangan kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra dikalangan parlemen. Anggota DPR merasa jika PPKM Darurat diperpanjang akan semakin mempersulit kehidupan masyarakat kecil.
Lainnya, menyebutkan PPKM Darurat justru harus diambil sebagai langkah menyetop penyebaran COVID-19 varian Delta yang semakin mengganas.
Baca juga:
- WHO Minta Anda Warga Indonesia Tetap di Rumah Saja untuk Tekan Laju COVID-19
- Skenario PPKM Darurat 6 Minggu, Ekonom: Bansos Tunai Harusnya Rp2 Juta per Bulan, Bukan Rp300 Ribu
- Update COVID-19 per 12 Juli: Kasus Baru Tembus 40 Ribu Saat PPKM Darurat Hari Ke-10
- Menkes Beberkan Alasan Vaksinasi Berbayar: untuk Perusahaan Kecil dan WNA
Lantas apa kata anggota dewan soal perpanjangan PPKM Darurat ini? Apa Kata Pemerintah?
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem Nurhadi menilai, jika PPKM Darurat diperpanjang maka kondisi rakyat bawah akan semakin sulit. Bahkan tak menutup kemungkinan masyarakat miskin semakin melarat.
"Tetapi saya memahami kepentingan PPKM ini diperpanjang. Karena itu pemerintah harus memperhitungkan segala sesuatunya dengan baik, dampak memperpanjang PPKM Darurat ini harus diantisipasi. Mulai bagaimana memikirkan para pedagang kaki lima beserta solusi kebijakannya," ujar Nurhadi, Rabu, 14 Juli.
Menurutnya, Pemerintah harus bisa memastikan efektifitas kebijakan ini apabila benar-benar diperpanjang. Sebab, selama ini masih saja ada celah-celah yang dilakukan masyarakat untuk tidak taat ataupun melanggar penerapan PPKM Darurat ini.
"Pemerintah harus benar-benar tegas dan terukur. Penurunan kasus harus ditarget dan pelayanan terhadap pasien harus memadai," tegas Nurhadi.
"Jika benar-benar harus diperpanjang maka harus pula dipastikan skenario perlindungan masyarakatnya, proses pelayanan harus efektif sehingga menekan angka kematian," sambungnya.
Selain itu, kata Nurhadi, sebelum ada kebijakan untuk memperpanjang PPKM, sebaiknya dilihat dulu perkembangan penerapan PPKM Darurat ini.
"Dievaluasi sejauh mana prakteknya, sudah efektif kah menekan mobilitas masyarakat? Sudah bisakah mengurangi kasus positif COVID-19? Bagaimana dampak yang ditimbulkan dengan adanya PPKM khususnya di bidang ekonomi? Apakah bantuan sosial bisa didistribusikan kepada masyarakat terdampak? Jangan sampai dengan adanya PPKM, masyarakat malah tidak bisa makan," kata legislator Jawa Timur itu mengingatkan.
Setidaknya, tambah Nurhadi, hal seperti itu perlu dipertimbangkan lebih serius lebih dulu. "Meski niatan utama adalah untuk keselamatan jiwa manusia," ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo setuju pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 4-6 Minggu ke depan.
"Saya setuju PPKM Darurat untuk diperpanjang. Berdasarkan indikator-indikator sudah seyogyanya diperpanjang," ujar Rahmad, Rabu, 14 Juli.
Menurutnya, hal-hal yang mengharuskan PPKM Darurat diperpanjang antara lain, lantaran angka terpapar COVID-19 masih sangat tinggi, mobilitas masyarakat masih padat, dan banyaknya rumah sakit yang sudah penuh. "Kemudian juga justru malah zona merah semakin bertambah, jadi tidak ada alasan untuk tidak diperpanjang, memang harus diperpanjang PPKM skala darurat ini," jelas Rahmad.
"Nah, tinggal evaluasi bagaimana pelaksanaan PPKM darurat ini. Secara mobilitas sudah mulai banyak berkurang tapi masih banyak sana sini pelanggaran mobilitas yang masih cukup tinggi, kemudian pelaku ekonomi masih melakukan aktivitas," tambahnya.
Kemudian, lanjutnya, protokol kesehatan terutama di pasar-pasar masih tidak ada jarak, dan tak bermasker. Untuk itu, kata Rahmad, harus menjadi salah satu perhatian bersama agar bisa dievaluasi secara menyeluruh.
Paparan Covid yang masih tinggi, jelas Rahmad, juga diperkeruh dengan varian Delta. Sehingga, semua pihak harus lebih mengencangkan lagi protokol kesehatan dan lebih taat terhadap PPKM Darurat. Kepada yang bertugas di lapangan pun jangan segan-segan menyampaikan edukasi dan sanksi-sanksi yang mendidik kepada masyarakat.
Politikus PDIP itu juga meminta pemerintah agar segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat, seperti bantuan sosial tunai. "Itu mohon bisa tepat sasaran, benar-benar yang menerima mendapat haknya karena mengalami kesulitan secara ekonomi, harus menerima bantuan sosial dari negara," kata Rahmad.
Selain itu, Pemerintah juga harus memperbanyak dan mempercepat proses vaksinasi. Sebab, selama pandemi ini, terutama pada PPKM Darurat, vaksinasi agak cenderung menurun.
"Sedangkan salah satu senjata kita dalam perang melawan COVIDini imunisasi vaksin. Jadi diperbanyak spot-spotnya supaya tidak terjadi penumpukan yang menimbulkan kerumunan, yang justru akan memunculkan potensi klaster baru," tutur Rahmad.
Salah satu solusinya, tambah Rahmad, adalah kerjasama dengan sekolah-sekolah. Kemudian kepolisian dan TNI ditugaskan di hampir setiap kecamatan. Serta, kerjasama dengan organisasi-organisasi massa yang bisa membantu proses vaksinasi.
"Sehingga setelah diperbanyak kita harap herd immunity semakin tercapai," ucap Rahmad.
Baca juga:
- WHO Minta Anda Warga Indonesia Tetap di Rumah Saja untuk Tekan Laju COVID-19
- Skenario PPKM Darurat 6 Minggu, Ekonom: Bansos Tunai Harusnya Rp2 Juta per Bulan, Bukan Rp300 Ribu
- Update COVID-19 per 12 Juli: Kasus Baru Tembus 40 Ribu Saat PPKM Darurat Hari Ke-10
- Menkes Beberkan Alasan Vaksinasi Berbayar: untuk Perusahaan Kecil dan WNA
Pemerintah: Belum Ada Keputusan Perpanjang PPKM Darurat
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan.
"Belum ada rencana perpanjangan, tapi nanti kita akan evaluasi," kata Jodi, Rabu, 14 Juli.
Menurutnya, pemerintah terus memantau mobilitas penduduk sejak PPKM Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021. Berdasar data yang dihimpun pada 11-12 Juli, kata Jodi, mobilitas warga di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali mengalami penurunan.
Di DKI Jakarta misalnya, mobilitas penduduk menurun hingga minus 21,3 persen. Kemudian, di Jawa Barat turun minus 9 persen, dan di Banten minus 18,1 persen.
Namun, dalam waktu bersamaan, sejumlah wilayah justru mengalami peningkatan mobilitas, seperti di wilayah pantai utara Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Kita berharap beberapa hari ke depan, banyak wilayah-wilayah yang kuningnya (penurunan mobilitas dari minus 20 hingga minus 30 persen) bertambah," ujar Jodi.
Jodi mengatakan, menurunnya indeks mobilitas penduduk di sejumlah daerah menunjukkan adanya perbaikan selama PPKM Darurat.
Tren perbaikan itu perlu terus dilanjutkan melalui penerapan PPKM Darurat yang lebih konsisten dan menyasar pada titik-titik yang mobilitas warganya masih tinggi. Pendekatan persuasif juga diperlukan dengan menggandeng tokoh masyarakat.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, kata Jodi, telah meminta Kapolri agar menginstruksikan Kapolda dan jajarannya untuk terus melakukan penyekatan jalan. Luhut ingin, penyekatan dilakukan tidak hanya pada jalanan ring 1, namun juga ring 2.
Jajaran kepolisian juga diminta melakukan patroli ke wilayah-wilayah pemukiman untuk memastikan warga mematuhi protokol kesehatan.
"Pak Menko minta dilakukan juga inspeksi terhadap industri esensial yang menerapkan sif malam supaya tetap mengikuti aturan 50 persen kapasitas," ucap Jodi.
Pemerintah berharap mobilitas penduduk dapat terus diturunkan sehingga kasus COVID-19 melandai.
"Dan kita bisa merelaksasi ekonomi secara bertahap sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan penerapan prokes yang tetap ketat," kata Jodi.