Sebanyak 2.734 Warga Purbalingga Jalani Isolasi Mandiri
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah mencatat 2.734 warga setempat masih menjalani isolasi mandiri karena terkonfirmasi COVID-19.
"Menurut data terbaru pada 14 Juli 2021 ini ada 2.734 warga yang menjalani isolasi mandiri," kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono ketika dilansir Antara, Rabu, 14 Juli.
Dia menjelaskan total jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah ini sejak awal penanganan 10.981 orang. Dari jumlah tersebut 7.553 warga dinyatakan sembuh, 201 warga masih dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan, 2.734 warga melakukan isolasi mandiri, dan 493 jiwa meninggal dunia.
Pihaknya terus melakukan pengawasan ketat, terutama di desa-desa yang masuk kategori zona merah.
Hingga saat ini masih terdapat tren peningkatan kasus COVID-19 di wilayah setempat.
Baca juga:
- WHO Minta Anda Warga Indonesia Tetap di Rumah Saja untuk Tekan Laju COVID-19
- Skenario PPKM Darurat 6 Minggu, Ekonom: Bansos Tunai Harusnya Rp2 Juta per Bulan, Bukan Rp300 Ribu
- Update COVID-19 per 12 Juli: Kasus Baru Tembus 40 Ribu Saat PPKM Darurat Hari Ke-10
- Menkes Beberkan Alasan Vaksinasi Berbayar: untuk Perusahaan Kecil dan WNA
Terkait dengan hal itu, pihaknya terus mengingatkan seluruh masyarakat bahwa pandemi belum berakhir, sehingga protokol kesehatan masih harus terus diperkuat dan diperketat lagi.
"Kesadaran masyarakat adalah hal yang paling utama dalam mendukung upaya percepatan pandemi COVID-19," katanya.
Menurut dia, peran aktif warga dalam membudayakan pola hidup bersih sehat dan protokol kesehatan berpengaruh pada upaya percepatan penanganan pandemi.
"Pemerintah membutuhkan dukungan warga melalui disiplin penerapan protokol kesehatan," katanya.
Saat ini, Purbalingga melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai arahan Presiden Joko Widodo guna menekan penyebaran COVID-19 di wilayah itu.
"PPKM Darurat diharapkan makin mendorong masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Sebelumnya, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta warga setempat mematuhi dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh seluruh aturan selama PPKM Darurat guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Kita berharap penerapan PPKM Darurat ini bisa dilaksanakan semaksimal mungkin dan seefektif mungkin. Jangan sampai penerapan dari tanggal 3-20 Juli ini menjadi sia-sia," katanya.