PPKM Darurat Bali: Kapolres Badung Sambangi Toko Pastikan Usaha Tutup Sementara, Warga Diberi Sembako

BADUNG - Selama PPKM darurat sektor non esensial dan non kritikal diminta tutup di wilaytah Bali. Penutupan ini ditandai dengan pemasangan stiker larangan buka hingga masa PPKM darurat pada 20 Juli berakhir.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menyambangi toko-toko di Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Buhana, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. 

Kepada para pemilik toko, AKBP Roby meminta agar usahanya untuk sementara ditutup hingga PPKM darurat Bali berakhir. 

"Saya mohon maaf ya. Minta tolong untuk sementara ditutup dulu. Kerja secara online saja dulu. Saat ini kita sedang PPKM Darurat," kata AKBP Roby kepada pemilik usaha aluminum, Rabu, 14 Juli. 

Selain itu, usai menyasar usaha non esensial, Kapolres Badung bersama jajarannya mendatangi warga yang kurang mampu. Mereka diberi bantuan. 

Menurutnya, pembagian sembako itu merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu warga di masa PPKM darurat. 

"Sembako ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM darurat. Kegiatan ini dijalankan sesuai dengan perintah dari bapak Kapolri. Kegiatan ini sudah kami jalankan sejak tiga hari lalu. Akibat PPKM ini banyak yang terdampak. Baik terdampak karena kesehatan juga karena masalah ekonomi," ujar AKBP Roby.

Kegiatan penutupan tempat usaha oleh Kapolres Badung itu disambut baik oleh salah seorang pemilik usaha Nyoman Sudarma. Sudarma mengaku terpaksa harus mengikuti aturan tersebut. Dia rela menutup tempat usaha pintu kaca, kusen aluminium, etalase kaca dan lainnya.

"Ya mau gimana lagi kondisinya kayak gini. Terpaksa harus ikut aturan. Saya tidak bisa omong banyak. Ya saya ikut sajalah," ujarnya.