Ketika Pesantren Kembali Dibuka, Kemenag Harus Pikirkan Cara Agar Tak Ada Klaster Baru

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sedang mempertimbangkan kembali pembukaan pesantren di era kenormalan baru ini. Sebelumnya, Fahcrul berencana membuka tempat ibadah. 

Sejumlah pihak meminta Kementerian Agama menyiapkan lebih dulu protokol kesehatan sebelum membuka pesantren.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan, harus ada langkah yang jelas dari pemerintah agar para santri segera bisa mengenyam pendidikan di pesantren.

"Harus dicarikan langkah oleh pemerintah dalam kategori program yang disebut dengan kenormalan baru itu," kata Marwan saat dihubungi VOI, Jumat, 29 Mei.

Marwan mengatakan, penerapan protokol kesehatan menjadi sebuah kewajiban ketika santri kembali ke pondok di tengah pagebluk COVID-19 ini.

Selain itu, untuk mencegah adanya penularan virus di pondok pesantren, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta santri melaksanakan rapid test maupun swab test, yang dilanjutkan pada uji metode polymerase chain reaction (PCR). 

"Perlu dipastikan, pengembalian santri ke pondok itu semua sehat. Setelah kemudian ada di lingkungan pesantren, (para santri) dipastikan terawat dan terjaga kesehatannya dan tidak terganggu dari dunia luar," ungkapnya.

Untuk menjalankan pengujian tersebut, lanjutnya, pesantren butuh biaya yang besar karena jumlah santri tidak sedikit. Karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian terkait masalah ini.

"Itulah yang kemudian kita harapkan negara hadir. Negara hadir itu siapkan anggarannya, 'ya sudah, di tangani Kemenkes'," ujar Marwan.

Sementara, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud mengatakan, pondok pesantren memiliki santri yang banyak dan ini jadi tantangan dalam penerapan kebijakan jaga jarak aman.

Kata Marsudi, menjaga jaga jarak aman santri bisa dilaksanakan saat mereka melakukan kegiatan belajar di kelas dengan cara membagi sif kelasnya. "Tapi ketika di kamar, itu kan rata-rata enggak bisa. Nah, ketika enggak bisa social distancing-nya kemudian apa yang harus dilakukan," kata dia.

Selain itu, bagi Marsudi, ketika pemerintah membuka kembali pesantren, maka harus ada aturan yang jelas bagi para santri dan pengajar yang akan kembali lagi ke pondok setelah pulang ke daerah masing-masing.

"Nah, itu kan yang bisa dan yang tahu, yang punya kewajiban pemerintah. Untuk itu, pemerintah harus menyediakan (aturan)," ungkapnya.

Rencana membuka pesantren

Pemerintah melalui Kementerian Agama akan kembali membuka rumah ibadah dengan menerbitkan protokol kesehatan yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei. Selain membuka rumah ibadah, Menteri Agama juga berharap pemerintah dapat segera membuka kembali pesantren secara bertahap.

"Tugas Kemenag terkait pesantren di era normal baru ini mengoperasionalkan kembali pesantren yang sudah memungkinkan secara bertahap," kata Menag Fachrul Razi di Jakarta, Kamis, 28 Mei.

Dia memastikan dibukanya kembali pondok pesantren ini tentunya akan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kebijakan ini diambil, kata Fachrul, karena mempertimbangkan kesejahteraan para guru dan pengasuh pondok pesantren yang terdampak pagebluk ini.

Kementerian Agama, sambung Fachrul, siap mengirimkan tim untuk memeriksa pesantren utamanya dalam aspek menjaga jarak. Sebab, menjaga jarak menjadi salah satu langkah penting dalam pencegahan virus ini. 

Dirinya juga mengatakan, Presiden Joko Widodo telah berpesan agar jangan ada klaster baru di lingkungan pesantren akibat kebijakan ini sehingga segala hal harus dipersiapkan secara matang.

"Kami berharap supaya segera pesantren bisa beroperasional kembali seperti waktu yang lalu dengan tetap memperhatikan ancaman wabah COVID-19 dan memperhatikan petunjuk Bapak Presiden Joko Widodo jangan sampai kita gegabah justru menjerumuskan anak-anak kita," pungkasnya.