Kasus Aktif COVID-19 DKI Tembus 100 Ribu Seperti Prediksi Anies, Wagub Riza Patria: Laksanakan PPKM Darurat!

JAKARTA - Kemarin, kasus aktif COVID-19 di Ibu Kota mencapai lebih dari 100 ribu. Tepatnya, ada 100.062 pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan atau isolasi.

Angka ini hampir sesuai, atau bahkan lebih cepat dari prediksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies memperkirakan kasus aktif lebih dari 100 ribu pada 8 Juli 2021.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan kepada masyarakat Jakarta untuk tetap berada di rumah dan terus melaksanakan protokol kesehatan selama masa PPKM Darurat.

"Laksanakan PPKM Darurat sebaik mungkin, sedisiplin mungkin, dan bertanggung jawab. Tidak ada pilihan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Juli.

Riza menyebut pihaknya akan terus mengupayakan testing, tracing, dan treatment (3T), serta terus meningkatkan kapasitas tempat tidur rumah sakit rujukan dan fasilitas kesehatan lainnya.

"Kami terus mengupayakan peningkatan rumah sakit rujukan tempat tidur ruang ICU tenaga kesehatan oksigen ambulans peti mati pemakaman semuanya kami upayakan sebaik mungkin secepat mungkin sebanyak mungkin," ujar dia.

Namun, kata dia, upaya penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah tidak cukup jika warga tidak disiplin menaati protokol kesehatan.

Sementara, bagi siapa saja yang melanggar aturan, Pemprov DKI tak segan untuk menindak secara tegas. "Bagi perusahaan unit kegiatan usaha yang melanggar juga akan kami tindak. Mulai dari teguran sampai dengan pencabutan izin," jelasnya.

Skenario 100 ribu kasus

Dalam rapat bersama pemerintah pusat sepekan lalu, Anies mengaku sudah memprediksi bahwa  kasus aktif akan mencapai 100 ribu dalam sepekan ke depan sejak tanggal 29 Juni.

"Bila tidak dilakukan pengetatan segera, maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai tanggal 8 sampai 13 Juli," kata Anies dalam pemaparannya.

Karenanya, dalam rencana pengetatan pembatasan mobilitas yang nanti diputuskan pememrintah, Anies menyiapkan enam skenario untuk mengantisipasi 100 ribu kasus aktif.

Pertama, rumah sakit kelas A dikhususkan sepenuhnya untuk ICU COVID-19. Kedua, RSDC Wisma Atlet dikhususkan untuk penanganan pasien dengan gejala sedang-berat.

"Ketiga, rusun diubah menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien dengan gejala ringan. Keempat, mengubah stadion indoor dan gedung-gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis, diusulkan untuk dalam satu manajemen RSDC Wisma Atlet," ucap Anies.

Kelima, memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta. Keenam, memastikan ketersediaan oksigen, APD, alat kesehatan dan obat-obatan.