Merasa KPK Dilemahkan, LSM yang Markasnya di Jerman Surati Presiden Jokowi
JAKARTA - Transparency International mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat ini berisi keprihatinan mereka terhadap pelemahan yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang Mulia Presiden Widodo, Transparency International menulis untuk mengungkapkan keprihatinan serius kami atas pelemahan yang berkelanjutan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia," demikian ditulis Chief Executive Officer TI Daniel Eriksson dalam surat tersebut yang dikutip Rabu, 7 Juli.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bidang antikorupsi yang bermarkas di Jerman ini telah mengkhawatirkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sejak revisi UU KPK diketuk pada 2019 lalu. Padahal, komisi antirasuah jadi organisasi yang efektif memberantas korupsi sebelum ada revisi tersebut.
"Selama dua tahun terakhir kami telah melihat ancaman berkelanjutan terhadap independensi dan keberhasilan," ungkap Daniel.
Kekhawatiran ini semakin menjadi setelah adanya pemecatan terhadap pegawai KPK yang gagal dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pemecatan tersebut juga disebut Daniel bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi.
Baca juga:
- TKA Masuk RI Saat PPKM Darurat Diprotes, Luhut: Kalau Enggak Ngerti Masalah, Jangan Terlalu Cepat Ngomong
- Lebih Pilih PPKM Darurat, Luhut: Mati Semua Rakyat Kalau Lockdown
- Blak-blakan, Luhut Ungkap Indonesia Gelagapan Tak Punya Paracetamol Waktu India Lockdown
- TNI-Polri Masih Kurang Awasi 'Jalur Tikus' Daerah Penyangga, Kapolda Fadil: Banyak Lubangnya, Masyarakat Juga
Selain itu, pemecatan pegawai sebagai buntut tak lolos TWK juga dianggap bertentangan dengan komitmen antikorupsi yang telah ditandatangani Indonesia.
Atas dasar inilah Transparency International meminta Presiden Jokowi untuk menegur pimpinan KPK dan membatalkan pemecatan yang akan dilakukan.
"Meminta Presiden Jokowi menegur komisioner dan membatalkan pemberhentian pegawai KPK. KPK yang kuat, efektif, dan independen sangat penting pertumbuhan dan pemulihan Indonesia yang berkelanjutan dari pandemi COVID-19," ujar Daniel.
"Agar hal ini tercapai dan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK dan Indonesia, KPK harus beroperasi sesuai dengan United National Convention Against Corruption dan Jakarta Principles," imbuhnya.
Selain itu, Transparency International juga mendesak Jokowi menggunakan kekuasaan eksekutifnya untuk membalikkan reformasi yang merusak KPK. Sehingga, komisi antirasuah bisa bekerja dengan maksimal.
"Transparency International mendesak Presiden Joko Widodo menggunakan kekuasaan eksekutifnya untuk memulai pembalikan reformasi yang merusak ini untuk memastikan kapasitas KPK untuk menjalankan peran pentingnya, dalam kepatuhan terhadap komitmen internasional Indonesia," tulisnya.