Beberapa BUMN Masih Belum Siap Menuju Kenormalan Baru
JAKARTA - Pagebluk COVID-19 telah memaksa masyarakat dunia untuk beradaptasi dengan kondisi dan tatanan kehidupan baru. Tak terkecuali bisnis yang juga harus bersiap untuk menuju kenormalan baru. Namun, masih ada beberapa bisnis badan usaha milik negara (BUMN) yang belum siap menuju tatanan baru tersebut.
Pemerintah Indonesia akan mengimplementasikan skenario kenormalan baru dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional. Suka tidak suka, mau tidak mau, setiap orang kini dipaksa harus mau melakukan suatu hal yang sebelumnya dianggap tidak biasa atau abnormal menjadi sesuatu yang normal, umum, atau biasa saja di tengah pagebluk COVID-19.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, sekitar 6 persen dari 142 perusahaan BUMN belum siap menghadapi skenario kenormalan baru ini. Hal ini, karena perusahaan-perusahaan tersebut belum melaporkan kesiapannya ke Kementerian BUMN.
"Sampai kemarin tanggal 25 yang sudah submit sekitar 14 persen yang tidak submit. Tapi hari ini tinggal 6 persen yang enggak submit," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 27 Mei.
Arya menegaskan, yang dimaksud tidak siap adalah dari sisi laporan bisnis, protokol perusahaan dan ketidaksiapan perusahaan untuk menyiapkan semua yang harus diserahkan.
"PT PANN (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT PPI (Persero), itu belum siap. Tapi yang lain sudah hampir semua siap sambut normal baru," tuturnya.
Menurut Arya, yang belum melaporkan kesiapannya untuk menuju normal baru bakal menjadi catatan tersendiri bagi Menteri BUMN Erick Thohir. Namun, Arya tak menerangkan secara detil mengenai hal ini.
Baca juga:
PT Kereta Api Indonesia (Persero)/KAI juga disebutkan lambat dalam menyampaikan rencana perusahaan untuk menyambut normal baru ini. Namun, Arya menekankan, perusahaan transportasi publik ini telah menyampaikan rencananya kepada kementerian.
"Sekarang KAI sudah. Mereka sudah siap baik pelayanan publik maupun kesiapan di kantor bekerja," ucapnya.
Pengurangan Pegawai Bekerja dari Kantor
Arya mengatakan, di masa normal baru nantinya jumlah pegawai BUMN yang akan bekerja dari kantor (work from office/WFO) akan berkurang 20 persen. Sebab, pekerja yang akan berkantor disyaratkan yang berusia di bawah 45 tahun. Sementara di atas usia tersebut kemungkinan akan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Tapi produktivitas tetap tinggi, artinya enggak ada penurunan produktivitas pekerja," jelasnya.
Terkait dengan kapan karyawan BUMN masuk kembali bekerja di kondisi normal baru, kata Arya, tergantung daerah masing-masing. Jika PSBB daerah tersebut dicabut, maka dapat menjalakan skenario kenormalan baru dan pegawai BUMN siap masuk.