Wali Kota Semarang Tegur Kasatpol PP Gara-gara Tempat Makan Langgar PPKM Disemprot Air
SEMARANG - Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendrar Prihadi tidak pernah memerintahkan jajarannya untuk menyemprot dengan air tempat-tempat makan yang masih nekat melanggar aturan PPKM darurat.
Hal tersebut disampaikan wali kota yang akrab disapa Hendi menanggapi penyemprotan oleh petugas Satpol PP Kota Semarang terhadap tempat-tempat makan yang masih nekat menerima pengunjung untuk makan di tempat.
Menurut dia, tindakan Satpol PP tersebut tidak sepengetahuan dan tidak sesuai arahannya.
"Saya tegur Kepala Satpol PP. Masih banyak cara yang bisa dilakukan agar semua bisa ikut aturan," katanya dikutip Antara, Selasa, 6 Juli.
Wali Kota Hendi menyebut tindakan tanpa koordinasi tersebut akan menjadi kontra produktif dan tidak mendapat simpati dari masyarakat.
"Semua tindakan harus dilakukan dengan efisien dan sebaik-baiknya. Sampaikan dengan santun," katanya.
Baca juga:
- Update COVID-19 per 6 Juli: Rekor Berturut-turut, Hari Ini Cetak 31.189 Kasus
- Akui Banyak Masalah saat Pandemi, Luhut: Kalau Ada yang Bilang Ini Tak Terkendali, Sangat Tidak Benar
- Pegawai Hamil Disuruh Masuk Kantor, Anies Marah: Perusahaan Tak Bertanggung Jawab!
- Hubungi 110 Bila Anda Temukan Praktik Nakal Obat dan Oksigen, Polisi akan Menindak
Hendi memastikan tindakan penertiban seperti itu tidak akan terulang kembali.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang bertindak tegas dengan menyemprot tempat-tempat makan di wilayah Mijen yang nekat melanggar aturan PPKM darurat.