Ini Daftar 11 Obat yang Peredaran dan Harga Eceran Tertingginya Dipantau Polisi
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengawasi peredaran dan penjualan obat-obatan, termasuk 11 obat yang harga eceran tertinggi (HET) sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Pihak yang mencoba bermain pun bakal ditindak tegas.
"Jadi Kemenkes sudah mengeluarkan harga eceran tertinggi itu ada 11 jenis obat, nah jadi dari 11 jenis obat tadi akan kita lakukan pemantauan di lapangan. Apabila di antara 11 jenis obat ini tidak sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan pemerintah tetap akan kami tindak," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa, 6 Juli.
Pengawasan tak hanya fokus pada obat-obatan. Peredaran dan penjualan oksigen pun masuk daftar pengawasan. Tak dipungkiri, saat ini masyarakat dan pihak rumah sakit sedang membutuhkan ketersediaan oksigen.
"Selain itu juga terkait dengan penjualan oksigen. Itu kami juga memantau di lapangan apabila terjadi kenaikan harga yang tidak seharusnya yang dilakukan oleh pasar, kami akan lakukan penindakan termasuk yang menimbun," tegas dia.
Kombes Auliansyah mencontohkan kasus penipuan penjualan oksigen yang sedang ditangani. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura sebagai penjual oksigen dan berhasil menipu beberapa orang.
Hanya saja, polisi belum mau secara gamblang menyampaikan kasus itu. Alasannya, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Hal-hal seperti ini juga saya mengingatkan dalam kesempatan ini, masyarakat atau kelompok-kelompok tertentu yang berusaha untuk mengambil keuntungan dalam situasi seperti ini jangan main-main," kata Kombes Auliansyah.
Baca juga:
- TNI-Polri Masih Kurang Awasi 'Jalur Tikus' Daerah Penyangga, Kapolda Fadil: Banyak Lubangnya, Masyarakat Juga
- Meradang Temukan Perusahaan Langgar 100 Persen WFH PPKM Darurat, Anies Baswedan: Egois, Ini Soal Nyawa!
- TKA Masuk RI Saat PPKM Darurat Diprotes, Luhut: Kalau Enggak Ngerti Masalah, Jangan Terlalu Cepat Ngomong
Sebagai informasi, berikut ini daftar 11 obat yang harga eceran tertinggi (HET) sudah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan;
- Favipiravir 200 mg tablet dengan harga Rp22.500
- Ivermectin 12 mg tablet dengan harga Rp7.500
- Azithromycin 500 mg tablet, dengan harga Rp1.700
- Oseltamivir 75 mg kapsul dengan harga Rp26.000
- Remdesivir, 100 mg injeksi dengan harga Rp22.500
- Intravenous Immunoglobulin 5% 50 ml infus dengan harga Rp3.262.300
- Intravenous Immunoglobulin 10% 25 ml infus dengan harga Rp3.965.000
- Intravenous Immunoglobulin 10% 50 ml infus dengan harga Rp6.174.900
-Tocilizumab 400 mg/20 ml infus dengan harga Rp5.710.600
-Tocilizumab 80 mg/5 ml infus dengan harga Rp1.162.200
-Azithromycin 500 mg dengan harga Rp95.400