Jangan Ditiru! Polisi Tangkap Puluhan Pemuda Pemain Papan Luncur Saat PPKM Darurat
JAKARTA - Polsek Metro Menteng menangkap puluhan pemuda yang tengah asyik berkumpul hingga main papan luncur (skateboard) pada Senin 6 Juli malam, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, saat PPKM Darurat dan ketika kasus orang terpapar COVID-19 terus meningkat.
Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat semustinya semua pihak menahan diri. "Kita tangkap orang-orang yang nongkrong, tidak jelas. Ada di Taman Suropati, di kolong Jalan Blora, ada yang lagi main 'skateboard'. Kemarin, sudah kita angkut semua," kata Kapolsek Menteng Kompol Rohman Yongki, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 6 Juli.
Yongki menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyisiran terhadap masyarakat yang masih beraktivitas sampai malam hari selama masa PPKM Darurat.
Alhasil, para pemuda yang kedapatan sedang berkumpul, seperti di Taman Suropati, kolong Jalan Blora, Pospol Pegangsaan, ditangkap petugas.
Baca juga:
- Pengusaha Restoran Jakarta Nilai PPKM Darurat adalah Lockdown yang Diperhalus: Kami Tidak Bisa Apa-Apa
- Kita Sudah Terbiasa PPKM Mikro, Apa Bedanya dengan PPKM Darurat yang Diterapkan 3 Juli Nanti?
- PPKM Darurat Kurangi Jam Buka Mal Hanya Sampai Jam 17.00, Pengusaha Teriak
- Pemerintah Belum Bayar Tunggakan Biaya Isolasi Mandiri Sebesar Rp140 Miliar, Pengusaha Hotel: Mohon Segera Dicairkan
Setidaknya 30 orang pemuda di atas 18 tahun mendapat pembinaan saat di Polsek Metro Menteng, Senin 6 Juli.
Para pemuda yang ditangkap juga umumnya bukan warga sekitar. Mereka berdomisili di luar DKI, seperti di Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan dan Ciputat. "Ada juga warga situ yang kita angkut beberapa, alasannya bongkar motor, bukannya tidak boleh, cuma ini kan PPKM Darurat, masa mau 'ngebengkel' sampai subuh," kata Kompol Yongki seperti dilansir Antara.
Puluhan pemuda tersebut kini sudah dipulangkan setelah diberi pembinaan oleh petugas, mengingat PPKM Darurat baru berjalan pada hari pertama kerja.
Selanjutnya, polisi tidak segan untuk mengambil tindakan tegas bagi warga yang masih nekat berkumpul sampai malam hari di masa pandemi COVID-19 dan di masa penegakan PPKM Darurat.