TKA China Masuk Indonesia saat PPKM Darurat Terus 'Digoreng,' PAN: Kedaulatan Kita Dicabik-cabik
JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay sangat menyayangkan kebijakan pemerintah yang masih menerima tenaga kerja asing (TKA) disaat pandemi COVID-19 melonjak tinggi.
Menurutnya, kedatangan warga negara asing tersebut tentu membuat khawatir masyarakat utamanya dari China.
"Negara China ini adalah epicentrum pertama virus corona dan menyebar ke dunia. Jika mereka diperkenankan masuk ke Indonesia ini berarti akan sangat menciderai perasaan orang Indonesia karena saat ini mereka mengalami pengetatan yang sangat luar biasa," ujar Saleh saat dihubungi, Selasa, 6 Juli.
Lebih lanjut, anggota Komisi IX DPR itu menjelaskan, bahwa konsekuensi besar dari PPKM Darurat adalah mengurangi mobilitas warga yang berdampak pada pengurangan penghasilan.
"Jadi pendapatan mereka juga kurang. Tapi, saat yang sama ada WNA yang masuk ke Indonesia dengan leluasa, dan justru mereka datang untuk bekerja dan mencari penghidupan, ini akan menciderai," kata Saleh menyesalkan.
Di tengah isu peningkatan paparan COVID-19, kata Saleh, semestinya pemerintah menahan diri untuk tidak menerima siapa pun, termasuk TKA.
"Saya tidak tahu kenapa pemerintah Indonesia ini selalu kelihatan mengalah dengan TKA asal China. Kenapa TKA asal China ini menjadi istimewa, yang boleh datang dan pergi kapan saja," tegas Ketua DPP PAN itu.
Legislator Sumatera Utara itu lantas mempertanyakan soal investasi China. Pasalnya, sektor yang mereka kelola adalah sektor pertambangan dan sektor energi, dalam hal ini listrik yang nantinya sewaktu-waktu jika berhasil bukan dikasih gratis ke Indonesia tetapi justru akan menjualnya.
"Jadi mereka menggunakan sumber daya Indonesia, nanti setelah berhasil dibeli oleh warga Indonesia. Karena itu mereka akan sangat mendapatkan keuntungan yang sangat besar sekali, sementara pada sisi yang lain kita tidak mendapat apapun," kata Saleh.
"Bahkan untuk tenaga kerja Indonesia saja sulit diterima di perusahaan mereka itu. Rata-rata perusahaan mereka mempekerjakan tenaga kerja mereka sendiri. Dari sisi tenaga kerja pun kita tidak dapat, jadi yang mendapatkan keuntungan yang seluas-luasnya adalah TKA," sambung anggota dewan yang duduk di komisi bidang tenaga kerja dan kesehatan itu.
Paling penting, tambah Saleh, hal tersebut sangat bersebrangan dengan nilai-nilai di pembukaan UUD 1945. Di mana negara harus melindungi segenap tumpah darah Indonesia, dan setiap warga negara berhak mendapat penghidupan yang layak.
"Jadi penghidupan yang layak itu diberikan ke WNA, itu sangat melukai dan menciderai hati WNI, terutama yang ada di daerah, di mana mereka membuka investasi tersebut," jelas Saleh.
Saleh berharap pemerintah tidak main-main terhadap masalah masuknya TKA China ke Indonesia karena sudah merebak di media sosial. Apalagi, video kedatangan WN China itu sudah banyak ditonton masyarakat.
"Maka pemerintah kita minta untuk tegas, jika mereka belum mendapatkan izin kerja, saya berharap dipulangkan dulu ke negara masing-masing. Ketika pandemi sudah turun baru nanti kita evaluasi lagi apakah kita akan menerima atau tidak," ucap Saleh.
Baca juga:
- Pekan Depan Rusun Pasar Rumput Bisa Jadi Tempat Isolasi COVID-19
- Tempat Tidur Isolasi COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran Sisa 10 Persen
- Heboh Resep Azytromycin, Favipiravir Digunakan Dokter di Wisma Atlet Sembuhkan Pasien COVID-19, Benarkah?
- Ivermectin Obat Keras, BPOM Minta Masyarakat Tak Sembarangan Beli Termasuk lewat Online
Terkait izin kerja tersebut, Saleh menuturkan, bahwa sebetulnya setiap orang luar negeri yang masuk ke Indonesia harus memiliki visa.
"Tapi kita tidak tahu apakah visa yang mereka pakai ini visa kunjungan biasa, wisata, atau kerja. Jika yang digunakan adalah visa wisata sementara mereka datang untuk bekerja itu melanggar. Kalau niat untuk bekerja itu harus pakai visa kerja, dan itu kan harus ada dalam perjanjian. Ada aturan dan klausul yang dibuat dalam aturan menteri ketenagakerjaan," paparnya.
Apabila WN China ini didapati menyalahi aturan, kata Saleh, maka mereka harus disanksi dan dideportasi.
"Jangan sampai kedaulatan Indonesia terganggu karena orang-orang seperti ini. Kalau kita tidak bisa menghandle dengan benar berarti kedaulatan kita sudah dicabik-cabik," tandas Saleh Partaonan Daulay.