Komisi IX DPR Dukung Pemerintah Impor Tabung Oksigen
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mendukung rencana pemerintah melakukan impor tabung oksigen guna memenuhi kebutuhan pasokan di dalam negeri sebagai upaya menghadapi lonjakan kasus COVID-19.
"Kita dukung, opsi menanggulangi keterbatasan oksigen, apapun langkah yang akan dilakukan pemerintah, kita support, sekalipun itu impor," ujar Rahmad kepada wartawan, Senin, 5 Juli.
Namun menurutnya, butuh waktu bagi pemerintah untuk dapat melaksanakan impor tabung oksigen tersebut. Pasalnya, kata dia, pemerintah telah meminta Kementerian Perindustrian untuk mengalihkan penggunaan tabung oksigen dari sektor industri ke sektor medis.
Karenanya, Rahmad menilai pemerintah harus melakukan koordinasi, diantaranya Menteri Kesehatan dan Menteri Perindustrian agar alokasi oksigen industri dialihkan 90 persen untuk fasilitas kesehatan.
"Ini menjadi salah satu solusi," katanya.
Selain itu, Rahmad pun mengimbau masyarakat terus meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab, jika hal itu diabaikan, maka apap un upaya pemerintah untuk mengatasi kelangkaan tabung oksigen akan sia-sia.
"Berapa pun yang kita siapkan oksigen, dan obat-obatan maupun yang lain, tidak akan mampu memenuhi bila setiap hari kita digempur akan paparan COVID-19 yang baru, sehingga semua wajib menjalankan protokol kesehatan," kata legislator Jawa Tengah itu.
Baca juga:
- DPR: Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Sweeping Perkantoran
- Jokowi: Tak Ada Tempat yang Lebih Baik Selain di Rumah Saja, Jauhi Kerumunan
- Polisi Temukan Perusahaan Paksa Karyawan Kerja di Kantor di Masa PPKM Darurat, Segera Ambil Tindakan
- LaporCovid-19 Temukan Gap Angka Kematian COVID-19 Pemerintah Pusat Lebih Rendah dari Daerah
Pemerintah sebelumnya mendorong kebutuhan impor tabung oksigen untuk melayani pasien COVID-19 di berbagai kamar perawatan darurat rumah sakit di sejumlah daerah.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian untuk mengimpor tabung 6 meter kubik dan 1 meter kubik untuk memenuhi ruang-ruang darurat tambahan yang ada di rumah sakit," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Senin, 5 Juli.