Warga Cianjur Bisa Tersenyum di Tengah PPKM Darurat, Dapat Bansos Uang Tunai
JAKARTA - Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang terdampak PPKM darurat akan mendapat bantuan sosial berupa uang tunai dari pemkab setempat, dan hingga saat ini dilakukan pendataan kriteria warga penerima bantuan tersebut.
"Untuk penerima salah satunya warga dengan penghasilan rendah dan usahanya terganggu selama pelaksanaan PPKM darrat diberlakukan, bentuknya bantuan tunai, namun kita masih melakukan pendataan," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Minggu dilansir Antara, Minggu, 4 Juli.
Ia menjelaskan, penerima harus yang akan disalurkan melalui kantor pos itu, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lainnya seperti PKH, BPNT, atau bansos lainnya.
Dinas sosial diminta untuk segera menuntaskan pendataan berapa banyak warga yang terdampak untuk mendapat bantuan.
Untuk mempercepat pendataan, pihaknya juga melibatkan aparat kecamatan dan desa, sehingga berapa besaran dana yang akan disiapkan pemerintah daerah akan disesuaikan dengan jumlah penerima. Namun setidaknya besaran yang diberikan cukup untuk kebutuhan makan sehari-hari.
"Kita akan tunggu jumlah penerima dan disesuaikan dengan anggran yang tersedia, tapi setidaknya satu orang dapat tunjangan untuk kebutuhan makan sehari-hari," katanya.
Baca juga:
- Kita Semua Harus Bantu Petugas, Berapa Pun Personel Dikerahkan Awasi PPKM Darurat Tak Akan Berguna Jika Masyarakat Bandel
- Besok Batas Akhir, Kajari Jakpus Belum Tahu Sikap JPU Soal Diskon Hukuman Eks Jaksa Pinangki
- Fatwa MUI: Timbun Oksigen hingga Bahan Pokok Haram Hukumnya!
- Di Rumah Saja, Jangan Ngeyel, Pintu Tol Gadog Arah Puncak Ditutup
Sementara berbagai kalangan menilai pendataan yang dilakukan pemerintah daerah itu, terlambat meski baru satu hari penerapan PPKM darurat dilakukan, bahkan kinerja dinas terkait dinilai tidak cepat tanggap karena baru melakukan pendataan.
"PPKM darurat sudah diberlakukan, pendataan warga terdampak dan penerima bantuan baru dilakukan, ini jelas sangat terlambat dan dapat menimbulkan konflik ditengah masyarakat. Kalau baru mendata, kapan akan disalurkan, seharusnya pemkab khususnya dinas sudah siap," kata Direktur Cianjur Riset Center (CRC) Anton Ramadhan.
Ia menjelaskan, lambatnya dan tidak berfungsinya masing-masing dinas terkait, selama pandemi dalam melakukan pendataan, sangat terlihat ketika pemkab membutuhkan data warga terdampak pandemi yang sudah berjalan selama dua tahun.
"Seharusnya dinas terkait, sudah memiliki data tersebut, bukan baru akan mendata karena warga yang terdampak jumlahnya ters bertambah selama pandemi terjadi. Harapan kami, jangan sampai niat baik pemerintah menjadi permasalah baru ditengah masyarakat," katanya.