Bareskrim Polri Temukan 5 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh, Ditanam di Hutan Sekitar Pegunungan
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu siang, menemukan ladang ganja seluas lima hektare di kawasan Pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
“Temuan lima hektare lebih ladang ganja di Nagan Raya ini setelah personel Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus peredaran ganja,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.
Menurut dia, dalam penemuan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terkait kepemilikan ladang ganja di daerah ini.
“Saat ini tim masih berada di lokasi ladang ganja di kawasan hutan di sekitar pegunungan,” kata Risno.
Baca juga:
- Anji Jalani Rehab di RSKO Selama 3 Bulan, Polisi Jamin Kasus Hukum Tetap Diproses
- Kanit Reskrim di Medan Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar 10 Kg Ganja Ditangkap
- COVID-19 Menggila, BCA Bank Milik Konglomerat Hartono Bersaudara Ini Tutup Sejumlah Kantor Cabang di Jabodetabek
- Setelah Wakil Ketua KPK Ghufron, Kini Jubir Ali Fikri Positif COVID-19
Untuk menuju ke lokasi ladang ganja, personel Bareskrim Polri dibantu puluhan anggota Polres Nagan Raya Aceh dan Polres Aceh Tengah.
Meski sudah berada di lokasi ladang ganja, Kapolres Risno mengaku belum bisa memastikan berapa banyak tanaman ganja yang ditemukan di areal seluas lima hektare di kawasan pegunungan di Nagan Raya itu.
“Saat ini tim masih bekerja di lokasi,” katanya.