BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menemukan 18 ribu batang tanaman ganja siap panen di kawasan Pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Sukandar melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Mirwazi mengatakan belasan ribu batang tanaman ganja tersebut dengan ketinggian berkisar hingga dua meter.
"Ada 18 ribu batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Belasan ribu batang tanaman ganja tersebut berada di lahan seluas 2,5 hektare," kata Mirwazi dilansir ANTARA, Rabu, 22 Februari.
Selanjutnya, kata Mirwazi, belasan ribu batang tanaman ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Pemusnahan tanaman ganja melibatkan personel gabungan TNI dan Polri.
Untuk menuju ke ladang ganja tersebut, katanya, memakan waktu tiga jam pulang pergi. Jalur yang dilalui terjal, licin, dan harus menyeberangi sungai. Lokasi ladang berada di Gampong Meure Baroh, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
BACA JUGA:
Menyinggung pemilik ladang, Mirwazi mengatakan tidak ada seorang pun di ladang ganja tersebut saat ditemukan. Sama seperti sebelumnya, pemilik atau orang menanam ganja ada saat menyemai benih, kemudian kembali saat panen.
"Namun, begitu kami menyelidiki siapa pemilik lahan maupun orang yang menanam tanaman terlarang tersebut tak ada orangnya. Apalagi lokasi ladangnya berada di kawasan pegunungan," kata mantan Kapolres Nagan Raya, Aceh tersebut.
Mirwazi mengatakan ladang ganja yang ditemukan tersebut seluas 2,5 hektare. Dari luas ladang, maka ada penurunan dibandingkan pengungkapan sebelumnya yang luasnya lebih dari lima hektare.
Dia mengatakan luas ladang ada penurunan. Ini menunjukkan bahwa program pengalihan tanaman ganja dengan menanam tanaman produktif lainnya yang dilakukan BNN membuahkan hasil.
"Karena itu, kami akan terus menggencarkan program penanaman alternatif tersebut guna mencegah masyarakat yang selama ini menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya," kata Mirwazi.