Polisi Gabungan Singapura dan Malaysia Bongkar Penipuan Bermodus Pacaran via Internet

JAKARTA - Polisi Singapura dan Malaysia berhasil membongkar sindikat penipuan internet transnasional dengan modus pacaran yang berbasis di Malaysia, sebut Kepolisian Singapura (SPF), Minggu 27 Juni.

Terbongkarnya sindikat ini, buah operasi gabungan antara Commercial Affairs Department (CAD) dari SPF dan Commercial Crime Investigation Department (CCID) dari Royal Malaysia Police (RMP).

Dalam siaran pers, SPF mengatakan seorang wanita yang menjadi korban telah mengajukan laporan polisi pada awal Februari, di mana dia mengklaim menjadi korban penipuan cinta Internet, mengutip CNA Senin 28 Juni. 

Sindikat itu diyakini bertanggung jawab atas setidaknya lima kasus lain di Singapura yang melibatkan kerugian 64.000 dolar Singapura dan delapan kasus lainnya di Malaysia yang melibatkan kerugian 3,7 juta ringgit Malaysia.

SPF menerangkan, korban mengungkapkan pacar online-nya, yang telah bersamanya selama setahun, konon mengiriminya bingkisan berisi tas tangan, sepatu, dan aksesori lainnya.

Dia kemudian menerima panggilan telepon dari perusahaan pengiriman Malaysia yang diduga meminta 1.000 dolar Singapura untuk ditransfer ke rekening bank sebagai biaya pengiriman.

Setelah melakukan transfer, pengirim diduga mengaku tidak menerima uang dan meminta pembayaran lebih lanjut secara tunai. Namun, saat korban bertanya alamat dan informasi tentang perusahaan, tidak ada jawaban yang diperoleh 

Curiga menjadi korban sindikat penipuan, alih-alih membayarkan biaya pengiriman, korban memilih untuk melapor ke kepolisian. 

"Berdasarkan laporan tersebut, Pusat Anti-Scam Kepolisian Singapura melakukan penyelidikan investigasi yang ekstensif dan masuk akal," kata SPF.

Melalui kerjasama yang erat dan investigasi bersama dengan CCID/RMP, sebuah sindikat yang diyakini berada di balik kasus-kasus tersebut diidentifikasi bermarkas di Malaysia. 

Pada 23 Juni lalu, petugas dari CCID/RMP melakukan razia serentak di dua lokasi di Kuala Lumpur. Enam pria Nigeria dan seorang wanita Malaysia, berusia antara 20 dan 46 tahun, ditangkap karena diduga terlibat dalam penipuan cinta Internet dan penipuan parsel.

Delapan laptop, 17 ponsel, tiga thumbdrive, dua kartu ATM, dua modem, dua router Wi-Fi dan dua paspor disita sebagai barang bukti.

Di Singapura, seorang wanita berusia 57 tahun ditangkap sementara seorang pria berusia 34 tahun diselidiki karena diduga membantu transfer hasil kejahatan sindikat itu. Wanita 57 tahun itu akan didakwa pada 29 Juni karena pencucian uang. Investigasi terhadap pria itu sedang berlangsung, kata polisi.

Direktur CAD Singapura David Chew berterima kasih kepada direktur CCID, Komisaris Mohd Kamarudin Md Din dan para pejabatnya dari Divisi Intelijen dan Operasi CCID atas dukungan dan komitmen kuat mereka dalam menangani penipuan lintas batas.

"Untuk menjaga keamanan Singapura, Kepolisian Singapura bekerja sama dengan rekan-rekan internasional yang berpikiran sama seperti Kepolisian Kerajaan Malaysia untuk mencegah para penjahat berlindung dengan aman. Penegakan hukum akan menemukan dan membawa mereka ke pengadilan, di mana pun mereka bersembunyi," tandas Chew.

Berkaca dari kasus ini dan kasus serupa sebelumnya, SPF menyarankan masyarakat untuk berhati-hati saat berteman dengan orang asing secara online, terlebih ketika ada permintaan untuk mengirim uang ke rekening bank yang tidak dikenal.