Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Wartawan di Sumut karena Korban Minta Jatah Tempat Hiburan Malam

MEDAN - Polisi menangkap pembunuh MSH, pemimpin redaksi media lokal yang tewas ditembak di Simalungun, Sumut. Eksekutor penembakan diduga oknum anggota TNI.

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra mengatakan otak pelaku pembunuhan adalah pemilik tempat hiburan malam Ferrari Bar and Resto berinisial Y (57) dan karyawannya S (31). 

Kapolda menyebut pelaku dibantu oknum TNI berinisial A. Seusai paparan yang turut dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Irjen Panca membenarkan pelaku A merupakan oknum TNI.

"A adalah oknum (TNI), makannya Pangdam hadir di sini. Dengan tegas saya sampaikan kepada teman-teman. Siapapun yang bersalah akan kita tindak tegas," ujarnya, Kamis 24 Juni. 

  Namun Panca tidak menyebutkan status A.  "Nanti akan disampaikan, karena bukan dalam kompetensi saya," jelas Panca. 

Sementara itu, Pangdam 1 Bukit Barisan, Mayjend TNI Hasanuddin tidak memberikan komentar atau pun pernyataan dalam paparan itu. 

Dari hasil penyelidikan, Kapolda menjelaskan pembunuhan ini didasari rasa sakit hati S terhadap korban. Sebab korban selalu memberitakan maraknya peredaran narkotika di tempat hiburan malam miliknya. 

"Namun korban juga meminta jatah Rp12 juta per bulan dengan permintaan tiap hari 2 butir (pil). Kalau satu butir Rp200 ribu, kalau dua Rp400 ribu. Artinya kalau dikali 30 (jadi) Rp12 juta," jelas Irjen Panca. 

“Sehingga karena pemberitaan yang dilakukan oleh korban kepada saudara S menimbulkan sakit hati, terlebih S tidak bisa menjalankan usahanya," sambungnya. 

Karena pemberitaan korban itu, lanjut Panca, pelaku S meminta kepada pelaku Y untuk menghabisi korban. 

Y lalu meminta bantuan A yang diduga oknum TNI. Di saat itu, A menembak korban lalu mereka melarikan diri. 

Kepolisian mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 1 unit air softgun, 1 pucuk senjata api jenis pistol dan 6 butir peluru.  Para tersangka dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana.