Empat Simpatisan Rizieq Shihab yang Diamankan di PN Jaktim Reaktif COVID-19
JAKARTA - Ratusan simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 24 Juni diamankan. Dari ratusan orang itu, empat dinyatakan reaktif COVID-19 berdasarkan hasil swab tes antigen.
"Empat orang reaktif di Polres, ini masih kita coba cek, kami tangani bersama Satgas COVID," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Kamis, 24 Juni.
Erwin mengatakan, empat orang itu merupakan massa yang diamankan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tetapi, bukan dari massa yang sempat terlibat bentrokan dengan anggota kepolisian di Flyover Pondok Kopi.
"Kalau yang di flyover sini nggak ada yang diamankan," kata Erwin.
Baca juga:
Erwin merinci, setidaknya ada 273 orang pendukung Rizieq Shihab yang diamankan pagi tadi. Saat ini, mereka berada diamankan di tiga lokasi berbeda.
"Itu ada 152 di Polres, sisanya di Polda ada 100 lebih dan 21 di Polsek Cakung," tandas dia.
Sebagai informasi, para pendukung dan simpatisan Rizieq Shihab sempat memadati sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka memutuskan datang karena terpancing ucapan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut status Imam Besar yang disandang Rizieq hanyalah isapan jempol belaka.