Lagi 'Dipelototi' BEI, Saham Bank Milik Konglomerat Anthony Salim Hari Ini Melesat 7,22 Persen
JAKARTA - PT Bank Ina Perdana Tbk sedang dalam pemantauan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, pergerakan harga saham bank BUKU II (bank dengan modal inti di bawah Rp 5 triliun) tersebut bergerak liar di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Bank kecil yang dikendalikan oleh Bos Indofood, konglomerat Anthony Salim itu memang tengah dalam tren kenaikan yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir. Pada perdagangan sesi pertama hari ini saja, Kamis 24 Juni, saham BINA ditutup melesat 4,17 persen ke harga Rp5.125 per lembar saham
Dan pada penutupan perdagangan, saham BINA semakin melesat. Harga BINA berakhir di level Rp5.275 per lembar saham atau melesat 7,22 persen.
Kenaikan BINA pada hari ini melanjutkan apresiasi yang sudah terjadi selama 10 hari beruntun yang melesatkan BINA dari harga RP 1.830 per lembar saham
Baca juga:
- Indofood Milik Konglomerat Anthony Salim Cari Utang Rp21 Triliun, Uangnya Buat Beli Pinehill
- Bos Indofood Konglomerat Anthony Salim Gelontorkan Rp1 Triliun Tambah Kepemilikan Saham di DCI Indonesia
- Kabar Gembira dari Indomie, Mi Instan Milik Konglomerat Anthony Salim Jadi Produk Terpopuler di Indonesia Kalahkan So Klin dan Mie Sedaap
- DCI Indonesia, Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Konglomerat Anthony Salim Ini Bangun Lokasi Kedua Hyperscale Data Center
Tak hanya dalam 2 pekan terakhir, dalam 3 bulan saham BINA juga sudah terbang 292 persen dan sudah naik 642 persen sejak awal tahun. Alhasil BEI terpaksa memberikan status UMA kepada Bank Ina Perdana.
Saham BINA melesat setelah persetujuan aksi korporasi rights issue dalam waktu dekat di mana Anthony Salim berpeluang untuk menambah porsi kepemilikanya di BINA.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," jelas pihak BEI.
Terkait peningkatan harga saham BINA yang bergerak di luar kebiasaan, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi dan memperingatkan investor untuk tetap mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya serta mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat.