Polisi Tangkap Pencuri 21 Tabung Gas Elpiji yang Beraksi di Jaksel
JAKARTA - Polisi seorang pencuri tabung gas elpiji berinisial LAP. Pelaku sudah menjalankan aksinya di 14 lokasi sejak Maret.
"Ini cukup meresahkan dengan kejadian yang sama, modus yang sama," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dikutip Antara, Kamis, 24 Juni.
Menurut dia, LAP ditangkap pada Jumat, 18 Juni, dengan barang bukti berupa tabung gas dengan isi kemasan baru sebanyak 21 tabung berbagai ukuran.
Dari pengakuan tersangka, hasil curian itu kemudian dijual dengan harga lebih murah di pasaran agar cepat mendapatkan uang.
Azis menambahkan harga resmi tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram mencapai Rp130-150 ribu. Namun pelaku menjual dengan harga Rp80 ribu dengan sasaran acak ke sejumlah toko sehingga cepat terjual.
Baca juga:
- Puluhan Pegawainya Terpapar COVID-19, KPK Batasi Pegawainya Bekerja di Kantor
- Pedoman UU ITE Ditandatangani, Pemerintah Bakal Buat Buku Saku
- Ketika Baliho Puan di Media Sosial dengan Tagline "Indonesia Hebat!" Ramai Diperbincangkan
- Bahaya! Kasus COVID-19 Jakarta Hari Ini Tembus Rekor 7.505, 15 Persen Tularkan Anak-anak
Tak hanya warung, aksi pencurian itu dilakukan pelaku menyasar rumah warga dan agen elpiji.
Ada pun 14 lokasi yang disasar pelaku di antaranya di Cipete, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Cilandak dan Mampang.
"Sehari-harinya keuntungannya digunakan untuk kehidupan sehari-hari untuk makan anak dan istrinya," kata Azis.
Pelaku merupakan pengangguran yang sebelumnya sempat pencandu narkoba namun menjalani rehabilitasi. Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.