Bahaya! Kasus COVID-19 Jakarta Hari Ini Tembus Rekor 7.505, 15 Persen Tularkan Anak-anak

JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta hari ini mencatat kasus COVID-19 tertinggi selama pandemi, yakni 7.505 kasus. Padahal, sebelumnya pertambahan kasus harian berada pada kisaran 3.000 hingga 5.000 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia memaparkan, hasil kasus positif hari ini diambil dari pemeriksaan PCR sebanyak 25.575 spesimen. 

Bahkan, kata Dwi, sebanyak 15 persen dari kasus baru pada hari ini menularkan anak-anak di bawah usia 18 tahun. 

"Sebanyak 830 kasus adalah anak usia 6-18 tahun dan 282 kasus adalah anak usia 0-5 tahun. Sedangkan, 5.775 kasus adalah usia 19-59 tahun dan 618 kasus adalah usia 60 tahun ke atas," kata Dwi dalam keterangannya, Kamis, 24 Juni.

Dwi meminta para orang tua menyadari pentingnya menjaga kegiatan anak-anak mereka secara lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak. 

"Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi,” ujar dia.

Adapun, distribusi 7.505 kasus positif hari ini tersebar di Kepulauan Seribu 2 kasus, Jakarta Barat 1.550 kasus, Jakarta Pusat 836 kasus, Jakarta Selatan 1.105 kasus, Jakarta Timur 2.310 kasus, dan Jakarta Utara 954 kasus, serta data kasus yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 748. 

"Sedangkan, kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak antara lain Ciracas 350 kasus, Cipayung 341 kasus, Kembangan 322 kasus, dan Pulo Gadung 305 kasus," tutur Dwi.

Di samping itu, jumlah kasus aktif di Jakarta pada hari ini naik sejumlah 5.195 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 40.900 orang yang masih dirawat atau isolasi. 

Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 494.462 kasus. Dari jumlah total kasus positif, sebanyak 445.450 dinyatakan sembuh dan 8.112 orang meninggal dunia.

"Kami di Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh warga meningkatkan kewaspadaan dan semakin taat protokol kesehatan, karena penularan COVID-19 yang kian cepat. Patuhi aturan yang berlaku sebagai upaya kita bersama dalam menekan penyebaran virus ini,” imbuhnya.