Kasus COVID-19 Merangkak Naik di Bali, Gubernur Koster Perketat Prokes hingga Tes Acak

DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan terjadi peningkatan kasus baru COVID-19. 

Koster menjelaskan, sejak 14 Mei-18 Juni penambahan kasus baru tetap pada angka dua digit. Tingkat kesembuhan sudah sempat mencapai angka 96 persen dan tingkat kematian 

terus menurun dibawah 5 orang per hari.

"Dan kasus aktif terus menurun sampai mencapai angka di bawah 400 orang atau di bawah 1 persen," kata Koster dalam keterangan tertulisnya, di Denpasar, Bali, Kamis, 24 Juni

Namun, sejak tanggal 19 Juni sampai 23 Juni terjadi peningkatan kasus baru. Pada 19 Juni  terdapat 155 kasus baru, tanggal 20 Juni terdapat 106 kasus baru.

Kasus baru per 21 Juni ada 91 kasus. Jumlahnya meningkat menjadi 127 kasus pada 22 Juni. Sedangkan per 23 Juni, terdapat  187 kasus baru.

Secara akumulatif, jumlah kasus aktif meningkat mencapai 919 orang atau 1,89 persen. Namun, tingkat kesembuhan masih tetap terjaga pada angka yang cukup tinggi yaitu mencapai 94,95 persen dan jumlah yang  meninggal tetap rendah, kurang dari 5 orang per hari. 

"Pasien yang meninggal hampir semua disertai penyakit bawaan seperti, hipertensi, jantung, paru-paru, dan komplikasi diabetes," imbuhnya.

Koster mengeluarkan kebijakan pengetatan protokol kesehatan di lingkungan permukiman, tempat publik hingga lokasi wisata. Pemprov Bali lewat dinas terkait juga melakukan tes antigen acek di sejumlah lokasi. 

Selain itu, Pemprov Bali meningkatkan tracing, testing, dan treatment, pengetatan persyaratan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui transportasi udara,  darat, dan laut, menuju ke Bali.

"Penumpang pesawat udara dan pelabuhan penyeberangan menuju Bali agar memastikan memakai  surat keterangan negatif rapid test antigen, dan swab berbasis PCR dengan QR Code untuk memastikan tidak palsu," jelas Koster. 

Pemprov Bali dan pihak terkait juga menyiapkan tempat karantina secara terpusat di provinsi dan kabupaten serta kota.