COVID-19 Menggila, Menperin Agus Gumiwang Pastikan Pasokan Oksigen ke Seluruh Rumah Sakit Terpenuhi

JAKARTA - Kementerian Perindustrian bersama Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) dan para pelaku industri terkait berupaya menjaga ketersediaan pasokan oksigen medis untuk kebutuhan sejumlah rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan dengan langkah sinergi ini diharapkan kebutuhan oksigen medis khususnya bagi pasien COVID-19 dapat terpenuhi.

"Kemenperin sudah membahas dengan asosiasi terkait kekurangan-kekurangan oksigen di beberapa rumah sakit di Jawa Tengah. Mereka akan menyuplai dari pabrik-pabrik di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit terpenuhi dan sudah disanggupi oleh asosiasi," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Juni.

Agus berujar seiring meningkatnya permintaan gas oksigen medis untuk pasien COVID-19, diharapkan pasokan listrik untuk industri berjalan lancar dan tidak ada gangguan.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, apabila listrik di kawasan industri padam, mesin produksi gas oksigen butuh waktu delapan jam untuk kembali beroperasi normal.

"Oleh sebab itu, Kemenperin berharap industri yang menyuplai gas oksigen untuk medis juga mendapatkan pasokan listrik terus menerus. Kami meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan hal ini," tuturnya.

Dispensasi bagi truk tangki pembawa oksigen

Menurut Agus, agar suplai logistik gas oksigen untuk medis berjalan lancar diharapkan ada dispensasi bagi truk tangki yang membawa oksigen pada jalan-jalan tertentu menuju rumah sakit yang membutuhkan.

"Ada jalur yang tidak dapat dilalui oleh truk tanki oksigen karena beban muatan yang cukup besar," ujarnya.

Agus berujar, kebutuhan oksigen medis dipasok dalam bentuk cair, karena banyak rumah sakit sudah memiliki instalasi gas oksigen. Selain itu, jumlah tabung oksigen di Jawa Tengah hingga saat ini masih mencukupi.

"Apabila kekurangan dapat lebih dulu menggunakan tabung milik produsen, atau mengambil stok yang ada di Jawa Barat dan Jawa Timur," katanya.

Kemenperin, kata Agus, juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemutakhiran data kebutuhan oksigen di daerah, terutama rumah sakit yang menampung pasien COVID-19. Hal ini diharapkan bisa memastikan agar pasokan oksigen sesuai dengan kebutuhan daerah dan rumah sakit setempat.

Produksi oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit

Agus menyebutkan kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia 650 juta ton per tahun, sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna. Saat ini utilisasi rata-rata industri gas oksigen sekitar 80 persen karena sangat tergantung lokasi.

Untuk tahun ini, lanjut Agus, hingga Juni 2021 tercatat sudah ada tujuh juta liter oksigen yang dipesan.

"Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus COVID-19," tuturnya.

Sementara, kata Agus, gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. "Hingga saat ini pengaturan keduanya masih terkendali," katanya.

Sekadar informasi, kasus aktif COVID-19 di Tanah Air belakangan ini melonjak. Bahkan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan kasus harian pada 23 Juni menembus angka 15.308. Sementara, pada hari sebelumnya tingkat pertumbuhan kasus positif baru tercatat mencapai 13.668. Secara kumulatif kasus COVID-19 di Tanah Air mencapai 2.033.421.

Adapun provinsi dengan penambahan kasus tertinggi yakni DKI Jakarta 4.693 dan total kasus tercatat 486.957. Kemudian disusul Jawa Barat dengan 2.910 sehingga total kasus kumulatifnya mencapai 353.629. Lalu, Jawa Tengah 2.595 dan total kasusnya sebanyak 235.434.