Chris Brown Dilaporkan ke Polisi Karena Aniaya Wanita

JAKARTA - Penyanyi Chris Brown kembali dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita. Mengutip TMZ pada hari ini, 23 Juni, wanita ini melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan dan terjadi di rumah Chris Brown di Los Angeles, Amerika Serikat.

Wanita ini mengungkapkan kalau dia dipukul di kepala bagian belakang serta menampar wanita tersebut. Meskipun tidak ada luka, wanita ini tetap melaporkan pelantun With You ke pihak kepolisian.

Hingga saat ini, pihak Chris Brown maupun sang penyanyi belum merespons laporan wanita ini.

Chris Brown memiliki catatan kriminal yang panjang. Pada tahun 2009, dia divonis penjara karena melakukan kekerasan terhadap mantan kekasihnya, Rihanna.

Pada tahun 2019, dia pernah ditahan karena seorang wanita dari Paris mengaku telah diperkosa oleh Brown.

Asisten rumah tangga Brown juga pernah melapor majikannya karena diserang oleh anjing peliharaan Chris Brown. Anjing itu menyerang ART ini dan menyebabkan luka sobek di bagian lengan serta gigitan di wajah dan kaki.

Belum lama ini, Brown juga dilaporkan karena mengadakan pesta ulang tahun di rumahnya pada bulan Mei. Sekitar 300 mobil terparkir di kediamannya dan pesta itu digelar di tengah pandemi COVID-19.