Wakil Ketua DPR Beri Peringatan dalam Penerapan Prokes di Parlemen

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mewanti-wanti para anggota dewan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) meski sudah pernah disuntikkan vaksin.

Itu termasuk seluruh pegawai dan orang-orang yang beraktivitas di gedung parlemen RI. “Meski sudah divaksin, kita tetap mematuhi prokes, sehingga tak tertular virus COVID,” ujar Muhaimin di Jakarta, Jumat, 18 Juni.

Hal itu dikatakan Muhaimin usai adanya sebelas anggota DPR yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19. Sementara tenaga ahli DPR yang juga dinyatakan positif COVID-19 berjumlah 11 orang, pegawai negeri sipil 17 orang, dan Pamdal/TV Parlemen 7 orang.

Atas meningkatnya kasus penularan COVID-19, Muhaimin meminta pihak Kesetjenan DPR agar memperketat prokes di lingkungan Gedung DPR/MPR/DPD. 

Langkah ini, menurutnya, perlu dilaku­kan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di lingkungan parlemen. “Perketat protokol kesehatan di lingkungan parlemen,” tegas Ketua Umum PKB ini.

Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi COVID-19 DPR juga mendorong agar rapat kerja DPR dengan Pemerintah dilakukan dengan prosedur ketat. Dihadiri tak kurang dari 25 peserta rapat, selebihnya hadir secara virtual. 

Selain itu, pria yang akrab disapa Cak Imin itu juga menginstruksikan kepada Kesetjenan DPR agar terus melakukan tes swab, melakukan tracking dan tracing terhadap pihak-pihak yang berhubungan dengan anggota dan pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19.

“Semua yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif harus di-swab, termasuk ASN dan OB (office boy),” kata Cak Imin.