Wakapolda Tegaskan akan Tindak Penghambat Proyek Jalan Tol Padang Pariaman-Pekanbaru

PADANG - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan menindak pelaku penghambat pembangunan jalan tol Padang Pariaman-Pekanbaru. Tol yang dicanangkan pembangunannya oleh Presiden Joko Widodo pada Februari 2018 belum tuntas pengerjaannya. 

Wakapolda Sumbar Brigjen Edi Mardianto mengatakan untuk di Pulau Sumatera pembangunan jalan tol di Sumbar ini memang sangat lambat karena baru empat kilometer yang selesai.

"Ini perlu kita carikan solusi bersama dengan Pemprov Sumbar, Kajati, TNI serta pemegang kebijakan lainnya," kata dia dikutip Antara, Kamis, 17 Juni. 

Dia mengatakan Polda Sumbar sangat mendukung percepatan pembangunan jalan tol ini.

Terkait dengan salah satu kendala yang menghambat pembangunan tol, pihaknya akan memeriksa secara detail persoalan lahan ini.

"Apabila benar ada mafia, akan ditindak," kata Brigjen Edi.

Wakapolda mengatakan ada hambatan terkait proyek jalan tol, apalagi dalam proses masalah tanah di Padang ini berbeda dengan daerah lain.

"Itu lah yang akan kami bahas, supaya kami bisa selesaikan secara sosial, kerja sama dengan pemerintah nagari, ninik mamak. Insyaallah dengan rapat bisa kami selesaikan secara tuntas walaupun agak lambat tetap harus kami selesaikan masalah pembangunan jalan tol ini," sambung dia.