Politikus PKS Usul Tarik Rem Darurat COVID-19 Jangan Hanya di Zona Merah
JAKARTA - Kasus COVID-19 di Indonesia kembali meledak lagi dengan pertambahan hingga nyaris 10.000 dalam satu hari, pada Rabu, 16 Juni. Kasus aktif COVID-19 di Indonesia menembus 120.306 orang.
Hal ini terungkap dalam data Kementerian Kesehatan yang dipublikasikan pada Rabu kemarin. Data tersebut mengungkapkan bahwa ada 9.944 kasus baru pada hari ini, sehingga total menembus 1,937 juta.
Menanggapi lonjakan ini, anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyarankan pemerintah untuk segera melakukan pembatasan mobilitas manusia. Seperti, penerapan kembali PSBB dan pengawasan implementasi yang lebih ketat.
Tentunya, dengan mempertimbangkan wilayah-wilayah yang terimbas penambahan jumlah kasus positif COVID-19 yang menanjak cepat. Jangan hanya di zona merah tapi juga sekitarnya.
Baca juga:
- Buat Apa Kapasitas Tempat Tidur Isolasi COVID-19 di Tambah Kalau Jakarta Tak Rem Darurat?
- Jakarta Belum Terapkan PSBB, Wagub DKI: Kami Ikuti Arahan Presiden
- Kapasitas Ditambah, Keterisian RS COVID-19 Wisma Atlet Saat Ini 75,05 Persen
- Lonjakan Pasien COVID di RSDC Wisma Atlet Tak Terbendung, Dokter Reisa: Nasi Sudah Menjadi Bubur
"Tarik rem darurat bukan hanya di wilayah zona merah tapi di wilayah sekitarnya yang memungkinkan mobilisasi antardaerah dari dan ke zona merah," ujar Mufida, Kamis, 17 Juni.
Selain itu, kata dia, pembatasan mobilitas masyarakat juga harus diterapkan di daerah yang secara data memiliki tingkat hunian pasien COVID-19 tinggi. Cara ini, diharapkan bisa menekan laju penyebaran kasus COVID-19 yang semakin cepat dan meluas.
"Dan daerah yang angka Bed Occupancy Rate (BOR) sudah tinggi, melebihi batas ambang angka standar dari WHO, yaitu 60 persen (perlu dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat)," kata politikus PKS itu.