Polda Metro Jaya Bakal Panggil Pihak McDonald's Soal Kerumunan BTS Meal
JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memanggil dan meminta keterangan pada pihak McDonald's terkait kerumunan yang terjadi akibat munculnya menu khusus BTS Meal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut pemanggilan itu baru akan dilakukan jika dianggap perlu. Sebab, untuk saat ini permasalahan itu sudah ditangani pihak Pemprov DKI melalui Satpol PP.
"Sambil berjalan nanti bagaimana, nanti kelanjutannya seperti apa. Kita lakukan pemanggilan nanti kita tunggu," ucap Yusri kepada wartawan, Rabu, 9 Juni.
Untuk saat ini, kata Yusri, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah preventif. Semisal mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Selain itu, pihaknya juga sudah melayangkan surat teguran kepada pihak McDonald's cabang Menteng, Jakarta Pusat.
"Buat surat teguran kepada pihak McDonald's. Kemudian kita minta kepada manajernya disitu segera menutup aplikasi pemesanan tersebut," ungkap Yusri.
"Kemudian supaya tidak terjadi kerumunan lagi kita tutup pintu masuk, pintu gerbang menuju gerai tersebut," sambungnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Porli menyebut belum mengambil langkah-langkah hukum terkait persoalan tersebut. Nantinya, Polri akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19.
"Dikomunikasikan dengan Gugus Tugas COVID-19 (soal kerumunan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Nantinya, dari hasil koordinasi itu baru akan ditentukan langkah selanjutnya. Sebab, kerumunan sangat dilarangan di masa pandemi COVID-19.
Untuk mengatasi kerumunan, lanjut Argo, pihaknya sudah mengerahkan personel kewilayahan. Mereka akan mengurai kerumunan tersebut.
"Polri bersama TNI koordinasi dengan Pemda untuk memberikan edukasi terhadap kejadian tersebut," ujar dia.